Skip to main content

JUDI TARUHAN DALAM SEPAK BOLA

 Oleh Kholil Misbach Lc



Biasanya dalam perhelatan sepak bola internasional seperti piala dunia, piala eropa, piala Asia dan lain sebagainya dijadikan ajang taruhan judi bagi beberapa pihak baik perorangan maupun korporasi.


Apakah taruhan seperti itu judi? Jawabna ya..taruhan termasuk judi atau maisir yang diharamkan oleh Allah. salah satu pihak yang kalah pasti akan sedih dan dirugikan sedangkan pihak yang menang akan bersenang ria memakan dari kesedihan pihak lainnya.


Allah SWT berfirman:

انما الخمر والميسر والانصاب والازلام رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون

Sesungguhnya khamr, judi, memberi bagian sembelihan bagi berhala dan mengundi nasib adalah kotor daripada pekerjaan setan maka tinggalkanlah supaya kalian beruntung.(Qs. Al Maidah ayat 90)

Adapun salah satu alasan dilarangnya khamr dan judi adalah dijelaskan dalam firman Allah selanjutnya

" Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di  antara kamu lantaran khamr dan judi dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu dari (mengerjakan pekerjaan) itu

(Al Maidah 91)

Adapun secara hukum Pidana tentang perjudian


Perjudian

Sebelum menjawab pertanyaan Anda, mari kita lihat ketentuan judi pada Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang mengatur definisi dari permainan yang digolongkan sebagai judi:


Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:


dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;


dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara;

menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian.


Kalau sitersalah melakukan kejahatan itu dalam jabatannya, dapat dipecat dari jabatannya itu.

Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.


Lebih lanjut judi ini diatur dalam Pasal 303 bis KUHP:

Diancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah:

barangsiapa menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar peraturan pasal 303;

barangsiapa ikut serta permainan judi yang diadakan di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang berwenang.

Jika pada waktu melakukan pelanggaran itu belum lalu dua tahun, sejak ketetapan putusan hukuman yang dahulu bagi si tersalah lantaran salah satu pelanggaran ini, maka dapat dijatuhkan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun atau denda sebanyak-banyaknya lima belas juta rupiah.


Pada permainan judi jika merujuk pada ketentuan Pasal 303 ayat (3) KUHP di atas maka dapat dikatakan judi apabila terdapat unsur keuntungan (untung) yang bergantung pada peruntungan (untung-untungan) atau kemahiran/kepintaran pemain. Selain itu, dalam permainan judi juga melibatkan adanya pertaruhan.


 Berdasarkan isi Pasal 303 ayat (3) KUHP bahwa pertaruhan yang dilakukan oleh orang yang tidak ikut berlomba adalah judi.


 

Menurut R. Soesilo dalam bukunya yang berjudul Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal.222) yang menjadi objek di sini ialah permainan judi dalam bahasa asingnya hazardspel.


 Bukan semua permainan masuk hazardspel. Yang diartikan hazardspel yaitu tiap-tiap permainan yang mendasarkan pengharapan buat menang pada umumnya bergantung kepada untung-untungan saja, dan kalau pengharapan itu jadi bertambah besar karena kepintaran dan kebiasaan pemain. Yang dimaksud juga hazardspel menurut R. Soesilo ialah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain yang tidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau bermain itu juga segala pertaruhan yang lain-lain. Yang bisa disebut sebagai hazardspel ialah misalnya main dadu, main selikuran, main jemeh, kodok-ulo, roulette, bakarat, kemping keles, kocok, keplek, tombola dll. Pertandingan sepak bola, dan totalisator pada pacuan kuda juga termasuk judi.

 

Berdasarkan penjelasan di atas, memang sepak bola pada umumnya soal menang kalah, tapi apabila taruhannya mengenai kapan terjadi lemparan bebas atau bola keluar lapangan dan di dalamnya terdapat unsur untung-untungan maka menurut hemat kami hal itu dapat pula termasuk tindak pidana perjudian.

 

Contoh Kasus

Sebagai contoh kasus dapat kita lihat contoh kasus pada Putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi Nomor 399/Pid.B/2019/PN Byw. Di mana terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana “mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar Pasal 303 KUHP” sebagaimana diatur pada Pasal 303 bis (1) ke-1 KUHP. Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara menawarkan judi kepada para penonton sepak bola. Taruhan dilakukan dengan ketentuan apabila bola meninggalkan lapangan melalui sisi barat maka terdakwa mendapat uang sebesar Rp 20 ribu dari penonton lalu jika bola meninggalkan lapangan melalui sisi timur maka terdakwa membayar uang sebesar Rp 20 ribu kepada penonton. Akibat perbuatannya terdakwa dihukum pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 10 (sepuluh) hari.


 Jadi judi bola tidak terbatas pada tebak skor namun praktiknya juga mencakup kapan bola keluar atau tim mana yang mendapat lemparan bebas. Meskipun uang yang dipertaruhkan hanya puluhan ribu tapi jika memenuhi unsur perjudian sebagaimana dijelasakan di atas, maka termasuk tindak pidana perjudian.

 

Taruhan tidak harus dalam bola, menebak apa saja, lotere dsb juga bisa digolongkan judi kalau ada unsur taruhannya..


wallahu a'lam


Comments

Popular posts from this blog

APAKAH TELUR NAJIS

Apakah Telur Najis oleh: Kholil Misbach, Lc Ada pertanyaan dari kawan tentang kenajisan telur hal itu dari artikel yang ia baca dalam sebuah postingan blog, dalam postingan tersebut menyatakan bahwa telur adalah najis karena keluar dari dubur ayam sehingga bercampur dengan kotoran ayam yang najis, barang yang kena najis adalah najis pula maka wajib membasuh telur sebelum digunakan. Aku ingin berusaha menjawab pertanyaan tersebut secara fikih dengan menyebutkan dalil-dalil semampunya. Menurut imam Nawawi dalam Kitabnya Al Majmu' Sebagai berikut: ( فرع) البيض من مأكول اللحم طاهر بالاجماع ومن غيره فيه وجهان كمنيه الاصح الطهارة (Cabang) Telur dari binatang yang dimakan dagingnya adalah suci secara ijmak. Adapun telur yang keluar dari binatang yang tidak dimakan dagingnya ada dua pendapat sebagaimana khilaf dalam maninya, yang paling shahih adalah suci. Keterangan: Jadi telur binatang yang halal dimakan seperti ayam, bebek, angsa, burung dsb adalah suci dan tidak najis. Berbeda dengan t

Terjemah kitab Fathul Wahhab karya Abu Zakaria Al Anshori

 Kitab Ath Thaharah (Bersuci) Kitab secara bahasa adalah menggabungkan dan mengumpulkan, secara istilah adalah nama dari  berbagai kumpulan khusus dari ilmu yang terdiri dari beberapa bab dan pasal biasanya. Thaharah secara bahasa adalah النظافة والخلوص من الادناس  Bersih dan terbebas dari kotoran-kotoran. adapun menurut Syariat thaharah adalah رفع حدث او ازالة نجس او ما في معناهما وعلى صورتهما "Mengangkat hadats atau menghilangkan najis atau sesuai makna keduanya atau sesuai gambarannya seperti tayammum dan mandi-mandi sunnah, tajdidul wudlu (memperbarui wudlu) dan basuhan kedua dan ketiga, semuanya termasuk macam-macam bersuci. (Bersambung)

VATIKANPUN AKAN MENJADI MILIK UMAT ISLAM

oleh: Kholil Misbach, Lc Romawi pada masa terdahulu merupakan negara adidaya yang sangat kuat dan kaya, saking besarnya kekuatan Romawi ini sampai ada surat yang menceritakan kisahnya yaitu surat Ar Rum yang berarti bangsa Romawi, walaupun besar, kuat dan adidaya karena tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya Muhammad saw maka negeri inipun akan hancur dan ditaklukkan oleh kaum muslimin. semoga Allah menjadikan kita sebagai penakluknya.  Sebuah berita bahagia bagi kaum muslimin bahwa vatikanpun kelak akan menjadi milik kaum muslimin, dalam sebuah riwayat:  Beliau bersabda “Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.”  [H.R. Ahmad bin Hanbal Al-Musnad 4/335]. Dari Abu Qubail berkata: Saat kita sedang bersama Abdullah bin Amr bin al-Ash, dia ditanya: Kota manakah yang akan dibuka terlebih dahulu ; Konstantinopel atau Rumiyah?  Abdullah mem