BERMAKMUM DENGAN ORANG YANG BUKAN MADZHABNYA
Oleh Kholil Misbach, Lc
Bolehkah seseorang bermakmum dengan orang yang bukan madzhabnya? Seperti seorang Syafii bermakmum dengan orang yang bermadzhab Maliki, atau Hambali ataupun Hanafi dan sebaliknya.
Dalam masalah ini para ulama fikih berbeda pendapat.
Dalam Madzhab Syafii yang paling ashah –paling kuat- sebagaimana disebutkan dalam kitab Al Majmu' kar ya imam Nawawi bahwa seorang makmum apabila mengetahui bahwa imam meninggalkan hal-hal yang dianggap makmum sebagai syarat sahnya shalat maka tidak sah bagi makmum untuk mengikutinya, jika ia tidak mengetahui atau ragu apakah imam meninggalkan syarat sahnya shalat tersebut maka ia sah bermakmum dengannya.
Ada juga ulama madzhab Syafii yang memperbolehkan bermakmum dengan imam madzhab lain walaupun menurut makmum membatalkan shalat. Pendapat ini diusung oleh Muhammad bin Al Qaffal karena menganggap yang dijadikan patokan adalah keyakinan imam bukan keyakinan makmum.
Contoh kasus jikalau seorang syafii melihat imam dari madzhab hanafi telah menyentuh perempuan atau meninggalkan thomakninah dalam shalat maka menurut pendapat jumhur syafii tidak sah berjamaah dengannya. Adapun menurut imam Muhammad bin al Qaffal maka boleh mengikutinya.
Begitu juga jikalau seorang Syafii melihat imamnya yang bermadzhab Maliki telah berwudlu dengan air bekas untuk wudu atau mandi atau disebut dengan air mesta'mal maka menurut jumhur madzhab Syafii tidak sah jika ia bermakmum dengannya adapun menurut Al Qaffal hal itu sah-sah saja asal si imam yakin bahwa perbuatannya itu benar menurut madzhabnya.
Menurut madzhab Hanafi
Yang paling kuat dalam madzhab Hanafi bahwa jika seorang Hanafi melihat dari imam yang bermadzhab Syafii misalnya telah meninggalkan syarat atau rukun shalat menurut madzhab Hanafi maka tidak sah ia bermakmum dengannya.
Berkata syekh Asy Syaranbalawi dalam menyarahi kitab Ad Dur mengatakan bermakmum dengan orang yang bukan madzhab jikalau ia menjaga syarat dan rukunnya shalat maka sah bermakmum dengannya, hukumnya makruh, jika imam tidak menjaga rukun dan syarat shalat maka tidak sah.
Ada juga ulama madzhab Hanafi seperti Abu Bakar ar Razi berpendapat akan bolehnya bermakmum dengan orang yang bukan madzhabnya, walaupun menurut sang makmum sang imam sudah batal dalam shalatnya, pendapat imam ar Razi ini juga didukung oleh Abdul Adzim bin Farukh.
Menurut madzhab Maliki
Dalam madzhab Maliki bahwa bermakmum dengan imam yang berbeda madzhab yang menurut makmum shalatnya tidak sah seperti meninggalkan menggosok dalam wudlu ataupun meninggalkan membasuh kepala semuanya maka ia boleh mengikutinya. Berkata syekh Kholil dalam kitabnya boleh mengikuti imam yang berbeda madzhab dalam hal furu' walaupun sang imam meninggalkan syarat sahnya shalat seperti berwudlu dengan membasuh sebagian kepala.
Menurut madzhab Hambali
Menurut madzhab Hambali boleh bermakmum dengan imam yang berbeda madzhab dalam hal furu'iah. Imam Ahmad menganggap bahwa orang yang berbekam wajib berwudlu, lalu dikatakan kepadanya jika imam hendak mengimami padahal ia habis berbekam dan tidak berwudlu lagi apakah kita shalat di belakangnya? Imam Ahmad mengatakan bagaimana kita tidak shalat di belakang Said ibnu al Musayyab dan imam Malik.
Itulah sebagian pendapat ulama tentang bermakmum kepada imam yang berlainan madzhab, penulis sendiri berpendapat bolehnya bermakmum dengan orang yang berlainan madzhab, karena semua madzhab tersebut mempunyai dalil-dalil yang kuat dari Al Quran dan sunnah, alangkah baiknya kita mengatakan seperti perkataan imam Ahmad, bagaimana kita tidak shalat dengan imam Malik, Said ibnu Musayyab.
Cabang dari masalah ini bisa kita terapkan dalam hal Qunut dalam shalat dan lain sebagainya, Wallahu A'lam.
Diabetes Mellitus itu didefinisikan sebagai penyakit dimana tubuh penderita tidak bisa secara otomatis mengendalikan tingkat gula (glukosa) dalam darahnya. Penderita diabetes tidak bisa memproduksi insulin dalam jumlah yang cukup, sehingga terjadi kelebihan gula di dalam tubuh. Kelebihan gula yang kronis di dalam darah (hiperglikemia) ini menjadi racun bagi tubuh.
Tipe Diabetes
1. Diabetes Tipe I (IDDM/ tergantung insulin)
Seseorang dikatakan Diabetes tipe I, jika tubuh perlu pasokan insulin dari luar. Hal ini disebabkan karena sel-sel beta dari pulau-pulau Langerhans telah mengalami kerusakan, sehingga pancreas berhenti memproduksi insulin. Kerusakan sel beta tersebut dapat terjadi sejak kecil ataupun setelah dewasa.
2. Diabetes Tipe II (NIDDM/ tidak tergantung insulin)
Diabetes tipe II terjadi jika insulin hasil produksi pancreas tidak cukup atau sel lemak dan otot tubuh menjadi kebal terhadap insulin, sehingga terjadi gangguan pengiriman gula ke sel tubuh. Biasanya orang yang terkena penyakit diabetes tipe ini yaitu orang dewasa.
Gejala – Gejala Diabetes
Diabetes tipe I muncul secara tiba-tiba pada saat usia anak-anak (di bawah 20 tahun), sebagai akibat dari adanya kelainan genetika, sehingga tubuh tidak dapat memproduksi insulin dengan baik. Gejala untuk diabetes tipe I, antara lain :
• Berat badan menurun
• Kelelahan
• Penglihatan kabur
• Sering buang air kecil
• Terus menerus lapar dan haus
• Meningkatnya kadar gula dalam darah dan air seni
Sedang untuk gejala-gejala diabetes tipe II muncul secara perlahan-lahan sampai menjadi gangguan yang jelas, dan pada tahap permulaannya sama seperti gejala diabetes tipe I.
Penyebab Diabetes
Penyebab utama diabetes di era globalisasi adalah adanya perubahan gaya hidup (pola makan yang tidak seimbang, kurang aktivitas fisik). Selain itu, adanya stress, kelainan genetika, usia yang semakin lama semakin tua dapat pula menjadi salah satu faktor penyebab timbulnya penyakit diabetes.
Pencegahan Diabetes
Penyakit diabetes dapat dicegah dengan merubah pola makan yang seimbang (hindari makanan yang banyak mengandung protein, lemak, gula, dan garam), melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit setiap hari (berenang, bersepeda, jogging, jalan cepat), serta rajin memeriksakan kadar gula urine setiap tahun.
Cara Mengatasi Diabetes
Jika sudah positif menderita diabetes, maka sebaiknya konsultasikan dengan dokter dan ikuti anjuran dokter dengan penuh disiplin. Selain itu, perlu melakukan diet, karena diet merupakan langkah awal dari usaha untuk mengendalikan diabetes. Namun, sebaiknya ketika melakukan diet, perlu juga dibarengi dengan olah raga secara teratur. Dan terakhir, pemeriksaan darah untuk mengukur kadar gula Diabetes, yang merupakan suatu gangguan kelainan kadar gula darah karena rusaknya sel beta pancreas, sehingga perlu dikontrol dengan cermat.















