Skip to main content

Posts

Showing posts from September, 2016

Taman-taman surga

oleh Kho Mis Baginda Nabi saw bersabda: Jikalau kalian melewati taman-taman surge maka berhentilah, para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah apa itu taman surge? beliau menjawab: Majlis-majlis dzikir.( HR. Ahmad dan Turmudzi) 'Atha bin Abu Muslim berkata maksud majlis-majlis dzikir adalah majlis-majlis halal dan haram, bagaimana membeli, bagaimana berjualan, bagaimana shalat, puasa,haji, nikah dan sejenisnya. (al khatib dlm kitab faqih wal mutafaqqih 40) Abu Dzar: "satu bab ilmu yang aku pelajari lebih aku sukai daripada seribu rakaat Sunnah. (idem hal 51)

mukmin sejati

MUKMIN SEJATI oleh: Kholil Misbach, Lc Orang mukmin sejati adalah orang yang beriman kepada rukun iman dan mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata. orang mukmin akan selalu berdoa meminta tambahan ilmu, lalu ilmu yang peroleh ia gunakan dalam untuk mendekatkan diri kepada Allah. semakin ia berilmu semakin baik perilakunya dan semakin mulia budi-pekertinya. Ia belajar sejarah untuk mengetahui sebab-sebab kejayaan dan keruntuhan suatu bangsa, ia ambil sebab-sebab kejayaan dan ia tinggalkan sebab-sebab keruntuhan tersebut untuk ia praktekkan dalam kehidupan sehari. Dalam bidang ekonomi, ia memilih cara-cara halal untuk mendapatkan harta lalu ia infakkan harta tersebut dalam keridloaan Allah. ia juga berpolitik dengan etika yang tinggi, ia gunakan segala jabatan demi keselamatan, kesejahteraan, kebaikan dan kemuliaan rakyat. itulah gaya hidup seorang mukmin, ia jujur, memelihara diri dari kecemaran, takut akan Allah, mengikuti segala kebenaran. Ia yakin bahwa Allahlah pengatur dan

bersuci dengan air panas

hukum menggunakan Air yang sangat panas Bagaimana hukumnya menggunakan air yang sangat panas? Jawab: Dalam kitab ghayatut Taqrib karya Abu Syuja' dijelaskan bahwa: ويكره شديد السخونة والبرودة artinya di makruhkan menggunakan air yang sangat panas ataupun sangat dingin untuk bersuci, baik untuk wudlu, mandi maupun menghilangkan najis. hal itu dikhawatirkan tidak sempurna bersucinya orang yang menggunakan air tersebut. memang saya saat di mesir merasakan jika musim dingin sering menggunakan pemanas air, kalau terlalu panas memang susah untuk menyempurnakan wudlunya kecuali saat sudah agak hangat,,baru enak dan nyaman untuk digunakan berwudlu atau bersuci lainnya. coba bayangkan jikalau kita buang hajat lalu air yang kita buat cebok adalah air bersuhu 100 derajat Celcius maka apa yang terjadi,,, jadi hukumnya adalah makruh, baik yang digunakan itu air yang terlalu panas maupun air terlalu dingin.