Skip to main content

JANGAN MENCELA ORANG-ORANG YANG BERBUAT BAIK

 



Dari Abu Mas’ud iaitu ‘Uqbah bin ‘Amr al-Anshari al-Badri r.a., katanya: “Ketika ayat sedekah turun, maka kita semua mengangkat sesuatu di atas punggung-punggung kita -untuk memperolehi upah dari hasil mengangkatnya itu untuk disedekahkan. Kemudian datanglah seseorang lalu bersedekah dengan sesuatu yang banyak benar jumlahnya. Orang-orang sama berkata: “Orang itu adalah sengaja berpamir saja – memperlihatkan amalannya kepada sesama manusia dan tidak kerana Allah Ta’ala melakukannya. Ada pula orang lain yang datang kemudian bersedekah dengan barang sesha’ – dari kurma. Orang-orang sama berkata: “Sebenarnya Allah pastilah tidak memerlukan makanan sesha’nya orang ini.” Selanjutnya turun pulalah ayat – yang artinya:

“Orang-orang yang mencela kaum mu’minin yang memberikan sedekah dengan sukarela dan pula mencela orang-orang yang tidak mendapatkan melainkan menurut kadar kekuatan dirinya,” dan seterusnya ayat itu – yakni firmanNya: “Lalu mereka memperolok-olokkan mereka. Allah akan memperolok-olokkan para pencela itu dan mereka yang berbuat sedemikian itu akan memperolehi siksa yang pedih.” (at-Taubah: 79) (Muttafaq ‘alaih)

NB..Janganlah kita meniru perbuatan org2 munafik..saat melhat org bersedekah banyak ia mencelanya dg riya..sdg klo liat org sdkah sedikit ia bilg Allah tidk perlu sedikit ini..padahal ia sdri tdk mau sedekah..

KALAU MAU NYINYIR (TUKANG MAIDO) BANYAK SEMISALNYA HAMPIR SEMUA BISA..SDG ORG YG SELALU BERAMAL DAN MAU MAUIDHOH DG PERBUATANNYA..TDK SEMUA ORG BISA.

By Kho Mis


Comments

Post a Comment

Silahkan Komentar Yg Positif

Popular posts from this blog

APAKAH TELUR NAJIS

Apakah Telur Najis oleh: Kholil Misbach, Lc Ada pertanyaan dari kawan tentang kenajisan telur hal itu dari artikel yang ia baca dalam sebuah postingan blog, dalam postingan tersebut menyatakan bahwa telur adalah najis karena keluar dari dubur ayam sehingga bercampur dengan kotoran ayam yang najis, barang yang kena najis adalah najis pula maka wajib membasuh telur sebelum digunakan. Aku ingin berusaha menjawab pertanyaan tersebut secara fikih dengan menyebutkan dalil-dalil semampunya. Menurut imam Nawawi dalam Kitabnya Al Majmu' Sebagai berikut: ( فرع) البيض من مأكول اللحم طاهر بالاجماع ومن غيره فيه وجهان كمنيه الاصح الطهارة (Cabang) Telur dari binatang yang dimakan dagingnya adalah suci secara ijmak. Adapun telur yang keluar dari binatang yang tidak dimakan dagingnya ada dua pendapat sebagaimana khilaf dalam maninya, yang paling shahih adalah suci. Keterangan: Jadi telur binatang yang halal dimakan seperti ayam, bebek, angsa, burung dsb adalah suci dan tidak najis. Berbeda dengan t

VATIKANPUN AKAN MENJADI MILIK UMAT ISLAM

oleh: Kholil Misbach, Lc Romawi pada masa terdahulu merupakan negara adidaya yang sangat kuat dan kaya, saking besarnya kekuatan Romawi ini sampai ada surat yang menceritakan kisahnya yaitu surat Ar Rum yang berarti bangsa Romawi, walaupun besar, kuat dan adidaya karena tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya Muhammad saw maka negeri inipun akan hancur dan ditaklukkan oleh kaum muslimin. semoga Allah menjadikan kita sebagai penakluknya.  Sebuah berita bahagia bagi kaum muslimin bahwa vatikanpun kelak akan menjadi milik kaum muslimin, dalam sebuah riwayat:  Beliau bersabda “Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.”  [H.R. Ahmad bin Hanbal Al-Musnad 4/335]. Dari Abu Qubail berkata: Saat kita sedang bersama Abdullah bin Amr bin al-Ash, dia ditanya: Kota manakah yang akan dibuka terlebih dahulu ; Konstantinopel atau Rumiyah?  Abdullah mem

Terjemah kitab Fathul Wahhab karya Abu Zakaria Al Anshori

 Kitab Ath Thaharah (Bersuci) Kitab secara bahasa adalah menggabungkan dan mengumpulkan, secara istilah adalah nama dari  berbagai kumpulan khusus dari ilmu yang terdiri dari beberapa bab dan pasal biasanya. Thaharah secara bahasa adalah النظافة والخلوص من الادناس  Bersih dan terbebas dari kotoran-kotoran. adapun menurut Syariat thaharah adalah رفع حدث او ازالة نجس او ما في معناهما وعلى صورتهما "Mengangkat hadats atau menghilangkan najis atau sesuai makna keduanya atau sesuai gambarannya seperti tayammum dan mandi-mandi sunnah, tajdidul wudlu (memperbarui wudlu) dan basuhan kedua dan ketiga, semuanya termasuk macam-macam bersuci. (Bersambung)