Skip to main content

larangan berduaan dengan yang bukan muhrim

Oleh Kholil LC

Makhluk hidup di dunia ini diciptakan Allah berpasang-pasangan, ada laki-laki dan ada perempuan, diantara mereka diberikan cinta kepada lawan jenisnya. Akan tetapi manusia tidak seperti binatang yang tidak punya malu dalam mengungkapkan cintanya. Untuk itulah Islam menganjurkan untuk menikah dan sangat melarang mendekati zina. Salah satu yang mendekati zina yaitu berduaan dengan lawan jenis. Baginda Nabi Saw sangat melarang perbuatan tersebut.

عن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَقُولُ : { لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ ، وَلَا تُسَافِرُ الْمَرْأَةُ إلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ فَقَامَ رَجُلٌ ، فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إنَّ امْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً ، وَإِنِّي اُكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا ، فَقَالَ : انْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِك } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ ، وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ
Dari Ibnu Abbas ra berkata: Aku mendengar Rasulullah saw berkhutbah dengan bersabda: Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali bersama dengan mahramnya, dan janganlah bepergian seorang perempuan kecuali bersama dengan mahramnya. Maka berdirilah seorang laki-laki berkata: Wahai Rasulullah sesungguhnya isteriku keluar berhaji sedangkan aku tercatat dalam peperangan ini dan itu. Beliau lalu bersabda: Pergilah dan hajilah bersama isterimu. (HR. Bukhari dan Muslim, adapun lafalnya menurut redaksi imam Muslim)

Hadits ini sangat jelas sebagai larangan berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya, tidak bisa dipungkiri yang ketiganya adalah syetan yang akan membujuk rayu di antara keduanya. Begitu juga seorang perempuan dilarang pergi lebih dari jarak diqasharnya shalat kecuali bersama muhrimnya karena dikhawatirkan akan bahaya pada dirinya.

(Baca IRI yang dianjurkan)

Sungguh, semua yang disampaikan Rasulullah adalah mutiara hikmah yang tak ternilai harganya. Kita lihat pacaran pada masa kini banyak berduaan di tempat sunyi yang berakibat banyaknya wanita hamil di luar nikah, banyaknya anak-anak lahir tanpa ada bapaknya, kadang-kadang kita dengar bayi dibuang karena orang tuanya, belum lagi banyak praktek aborsi dari hubungan gelap guna menutup malu.

(Baca Hukum Aborsi dalam Islam)

Nikmat manakah yang kita dustakan…wallahu A’lam

Oleh: Kholil

Email: Kholilaja@gmail.com


Comments

Popular posts from this blog

APAKAH TELUR NAJIS

Apakah Telur Najis oleh: Kholil Misbach, Lc Ada pertanyaan dari kawan tentang kenajisan telur hal itu dari artikel yang ia baca dalam sebuah postingan blog, dalam postingan tersebut menyatakan bahwa telur adalah najis karena keluar dari dubur ayam sehingga bercampur dengan kotoran ayam yang najis, barang yang kena najis adalah najis pula maka wajib membasuh telur sebelum digunakan. Aku ingin berusaha menjawab pertanyaan tersebut secara fikih dengan menyebutkan dalil-dalil semampunya. Menurut imam Nawawi dalam Kitabnya Al Majmu' Sebagai berikut: ( فرع) البيض من مأكول اللحم طاهر بالاجماع ومن غيره فيه وجهان كمنيه الاصح الطهارة (Cabang) Telur dari binatang yang dimakan dagingnya adalah suci secara ijmak. Adapun telur yang keluar dari binatang yang tidak dimakan dagingnya ada dua pendapat sebagaimana khilaf dalam maninya, yang paling shahih adalah suci. Keterangan: Jadi telur binatang yang halal dimakan seperti ayam, bebek, angsa, burung dsb adalah suci dan tidak najis. Berbeda dengan t

Terjemah kitab Fathul Wahhab karya Abu Zakaria Al Anshori

 Kitab Ath Thaharah (Bersuci) Kitab secara bahasa adalah menggabungkan dan mengumpulkan, secara istilah adalah nama dari  berbagai kumpulan khusus dari ilmu yang terdiri dari beberapa bab dan pasal biasanya. Thaharah secara bahasa adalah النظافة والخلوص من الادناس  Bersih dan terbebas dari kotoran-kotoran. adapun menurut Syariat thaharah adalah رفع حدث او ازالة نجس او ما في معناهما وعلى صورتهما "Mengangkat hadats atau menghilangkan najis atau sesuai makna keduanya atau sesuai gambarannya seperti tayammum dan mandi-mandi sunnah, tajdidul wudlu (memperbarui wudlu) dan basuhan kedua dan ketiga, semuanya termasuk macam-macam bersuci. (Bersambung)

VATIKANPUN AKAN MENJADI MILIK UMAT ISLAM

oleh: Kholil Misbach, Lc Romawi pada masa terdahulu merupakan negara adidaya yang sangat kuat dan kaya, saking besarnya kekuatan Romawi ini sampai ada surat yang menceritakan kisahnya yaitu surat Ar Rum yang berarti bangsa Romawi, walaupun besar, kuat dan adidaya karena tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya Muhammad saw maka negeri inipun akan hancur dan ditaklukkan oleh kaum muslimin. semoga Allah menjadikan kita sebagai penakluknya.  Sebuah berita bahagia bagi kaum muslimin bahwa vatikanpun kelak akan menjadi milik kaum muslimin, dalam sebuah riwayat:  Beliau bersabda “Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.”  [H.R. Ahmad bin Hanbal Al-Musnad 4/335]. Dari Abu Qubail berkata: Saat kita sedang bersama Abdullah bin Amr bin al-Ash, dia ditanya: Kota manakah yang akan dibuka terlebih dahulu ; Konstantinopel atau Rumiyah?  Abdullah mem