Skip to main content

larangan berduaan dengan yang bukan muhrim

Oleh Kholil LC

Makhluk hidup di dunia ini diciptakan Allah berpasang-pasangan, ada laki-laki dan ada perempuan, diantara mereka diberikan cinta kepada lawan jenisnya. Akan tetapi manusia tidak seperti binatang yang tidak punya malu dalam mengungkapkan cintanya. Untuk itulah Islam menganjurkan untuk menikah dan sangat melarang mendekati zina. Salah satu yang mendekati zina yaitu berduaan dengan lawan jenis. Baginda Nabi Saw sangat melarang perbuatan tersebut.

عن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَقُولُ : { لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ ، وَلَا تُسَافِرُ الْمَرْأَةُ إلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ فَقَامَ رَجُلٌ ، فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إنَّ امْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً ، وَإِنِّي اُكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا ، فَقَالَ : انْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِك } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ ، وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ
Dari Ibnu Abbas ra berkata: Aku mendengar Rasulullah saw berkhutbah dengan bersabda: Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali bersama dengan mahramnya, dan janganlah bepergian seorang perempuan kecuali bersama dengan mahramnya. Maka berdirilah seorang laki-laki berkata: Wahai Rasulullah sesungguhnya isteriku keluar berhaji sedangkan aku tercatat dalam peperangan ini dan itu. Beliau lalu bersabda: Pergilah dan hajilah bersama isterimu. (HR. Bukhari dan Muslim, adapun lafalnya menurut redaksi imam Muslim)

Hadits ini sangat jelas sebagai larangan berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya, tidak bisa dipungkiri yang ketiganya adalah syetan yang akan membujuk rayu di antara keduanya. Begitu juga seorang perempuan dilarang pergi lebih dari jarak diqasharnya shalat kecuali bersama muhrimnya karena dikhawatirkan akan bahaya pada dirinya.

(Baca IRI yang dianjurkan)

Sungguh, semua yang disampaikan Rasulullah adalah mutiara hikmah yang tak ternilai harganya. Kita lihat pacaran pada masa kini banyak berduaan di tempat sunyi yang berakibat banyaknya wanita hamil di luar nikah, banyaknya anak-anak lahir tanpa ada bapaknya, kadang-kadang kita dengar bayi dibuang karena orang tuanya, belum lagi banyak praktek aborsi dari hubungan gelap guna menutup malu.

(Baca Hukum Aborsi dalam Islam)

Nikmat manakah yang kita dustakan…wallahu A’lam

Oleh: Kholil

Email: Kholilaja@gmail.com


Comments