Skip to main content

Nasib Nasabah Bank Century menyedihkan

oleh: Kholil Misbach, Lc*



Walaupun Bank century sudah mendapatkan suntikan dana dari pemerintah sebanyak 6,7 triliyun akan tetapi masalah Bank bermasalah ini tak kunjung selesai, Harian Antara menyatakan: Sebanyak Belasan nasabah Bank Century yang tergabung dalam Forum Nasabah Korban Bank Century, Selasa, mendatangi DPR RI di Senayan Jakarta untuk menanyakan kepada pimpinan lembaga legislatif mengenai nasib mereka.

"Kami datang ke sini ingin bertemu pimpinan DPR untuk menyampaikan surat dan menanyakan bagaimana kelanjutan nasib kami," kata Koordinator Forum Nasabah Korban Bank Century Z Siput L di Gedung di Gedung DPR di Jakarta, Selasa.

Namun pimpinan DPR tidak berada di tempat sehingga surat yang diberi nomor 008/FOR-Yk/IV/2010 perihal "Pemikiran dan Mohon Perlindungan" tertanggal 5 April 2010 disampaikan melalui sekretariat pimpinan Dewan.



Surat yang ditandatangani delapan orang perwakilan nasabah Bank Century tersebut ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono , Ketua DPR Marzuki Alie, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution , Ketua Komisi III, Ketua Komisi XI, serta Ketua fraksi- fraksi di DPR.

Dikatakan Siput, melalui surat tersebut nasabah Bank Century meminta pemerintah tidak membiarkan kasus Bank Century begitu saja dan melupakan nasib nasabahnya.

Menurut dia, uang nasabah mencapai Rp1,4 triliun seharusnya bisa dibayarkan menggunakan dana talangan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Tapi kenyataannya sampai saat ini dana kami di Bank Century belum ada yang dibayarkan," katanya.

Dalam surat tersebut, nasabah Bank Century menuliskan sejumlah pertimbangan diantaranya, PT Bank Century Tbk telah diambil alih LPS dan adanya putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Yogyakarta tanggal 8 Agustus 2009 yang menetapkan Bank Century harus membayar kerugian konsumen.

"Kenyataannya, manajemen Bank Century tidak melaksanakan keputusan BPSK yakni tidak membayar dana nasabah," katanya.

LPS sebagai lembaga yang menjamin simpanan nasabah, katanya, hendaknya segera membayar hak-hak nasabah yang belum diganti.

Dikatakan Siput, dana talangan yang dikeluarkan LPS untuk para nasabah bisa diambil dari hasil pengejaran aset Bank Century.

Nasabah Century meminta agar pemerintah dan DPR bisa memberikan persetujuan supaya LPS membayarkan kewajiban Bank Century kepada para nasabah.

Menurut saya: Penyelesaian kasus century musti dilakukan secara terpadu dan tuntas, agar tidak terjadi penyalah-gunaan uang negara dan ditegakkannya keadilan seadil-adilnya di negeri yang menganut asas Pancasila ini.

Kasus-kasus yang merugikan masyarakat bagaikan kebakaran yang harus dipadamkan dengan air kesejukan, karena jika tidak kebakaran itu akan melalap semua yang ada. Janganlah masalah berlalu lebih dari sehari karena besok akan datang masalah-masalah yang baru, kalau hari-hari ini kita tidak bisa menyelesaikan maka ke depannya masalah-masalah akan menumpuk dan semakin sulit dan kalau kita tak mampu mengatasinya lalu kitapun meminta suntikan dana dari para donatur luar lagi seperti CGI, IGGI dan IMF yang kita telah tahu borok-borok mereka. Wallahu A'lam

*Pengamat agama, politik dan sosial Timur Tengah


Comments

Popular posts from this blog

VATIKANPUN AKAN MENJADI MILIK UMAT ISLAM

oleh: Kholil Misbach, Lc Romawi pada masa terdahulu merupakan negara adidaya yang sangat kuat dan kaya, saking besarnya kekuatan Romawi ini sampai ada surat yang menceritakan kisahnya yaitu surat Ar Rum yang berarti bangsa Romawi, walaupun besar, kuat dan adidaya karena tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya Muhammad saw maka negeri inipun akan hancur dan ditaklukkan oleh kaum muslimin. semoga Allah menjadikan kita sebagai penakluknya.  Sebuah berita bahagia bagi kaum muslimin bahwa vatikanpun kelak akan menjadi milik kaum muslimin, dalam sebuah riwayat:  Beliau bersabda “Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.”  [H.R. Ahmad bin Hanbal Al-Musnad 4/335]. Dari Abu Qubail berkata: Saat kita sedang bersama Abdullah bin Amr bin al-Ash, dia ditanya: Kota manakah yang akan dibuka terlebih dahulu ; Konstantinopel atau Rum...

APAKAH TELUR NAJIS

Apakah Telur Najis oleh: Kholil Misbach, Lc Ada pertanyaan dari kawan tentang kenajisan telur hal itu dari artikel yang ia baca dalam sebuah postingan blog, dalam postingan tersebut menyatakan bahwa telur adalah najis karena keluar dari dubur ayam sehingga bercampur dengan kotoran ayam yang najis, barang yang kena najis adalah najis pula maka wajib membasuh telur sebelum digunakan. Aku ingin berusaha menjawab pertanyaan tersebut secara fikih dengan menyebutkan dalil-dalil semampunya. Menurut imam Nawawi dalam Kitabnya Al Majmu' Sebagai berikut: ( فرع) البيض من مأكول اللحم طاهر بالاجماع ومن غيره فيه وجهان كمنيه الاصح الطهارة (Cabang) Telur dari binatang yang dimakan dagingnya adalah suci secara ijmak. Adapun telur yang keluar dari binatang yang tidak dimakan dagingnya ada dua pendapat sebagaimana khilaf dalam maninya, yang paling shahih adalah suci. Keterangan: Jadi telur binatang yang halal dimakan seperti ayam, bebek, angsa, burung dsb adalah suci dan tidak najis. Berbeda dengan t...

Terjemah kitab Fathul Wahhab karya Abu Zakaria Al Anshori

 Kitab Ath Thaharah (Bersuci) Kitab secara bahasa adalah menggabungkan dan mengumpulkan, secara istilah adalah nama dari  berbagai kumpulan khusus dari ilmu yang terdiri dari beberapa bab dan pasal biasanya. Thaharah secara bahasa adalah النظافة والخلوص من الادناس  Bersih dan terbebas dari kotoran-kotoran. adapun menurut Syariat thaharah adalah رفع حدث او ازالة نجس او ما في معناهما وعلى صورتهما "Mengangkat hadats atau menghilangkan najis atau sesuai makna keduanya atau sesuai gambarannya seperti tayammum dan mandi-mandi sunnah, tajdidul wudlu (memperbarui wudlu) dan basuhan kedua dan ketiga, semuanya termasuk macam-macam bersuci. (Bersambung)