Skip to main content
PENGHAPAL QUR`AN DULU DAN KINI
oleh: Kholil Misbach, Lc
serial kajian hadits:

عَنْ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ قَالَ لِإِنْسَانٍ إِنَّكَ فِي زَمَانٍ كَثِيرٌ فُقَهَاؤُهُ قَلِيلٌ قُرَّاؤُهُ تُحْفَظُ فِيهِ حُدُودُ الْقُرْآنِ وَتُضَيَّعُ حُرُوفُهُ قَلِيلٌ مَنْ يَسْأَلُ كَثِيرٌ مَنْ يُعْطِي يُطِيلُونَ فِيهِ الصَّلَاةَ وَيَقْصُرُونَ الْخُطْبَةَ يُبَدُّونَ أَعْمَالَهُمْ قَبْلَ أَهْوَائِهِمْ وَسَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ قَلِيلٌ فُقَهَاؤُهُ كَثِيرٌ قُرَّاؤُهُ يُحْفَظُ فِيهِ حُرُوفُ الْقُرْآنِ وَتُضَيَّعُ حُدُودُهُ كَثِيرٌ مَنْ يَسْأَلُ قَلِيلٌ مَنْ يُعْطِي يُطِيلُونَ فِيهِ الْخُطْبَةَ وَيَقْصُرُونَ الصَّلَاةَ يُبَدُّونَ فِيهِ أَهْوَاءَهُمْ قَبْلَ أَعْمَالِهِمْ (رواه مالك)

Artinya: Dari Abdullah Ibnu Mas'ud berkata kepada seseorang: Anda sekarang di jaman yang banyak para ahli faqihnya sedikit Qurra`nya mereka menjaga hak-hak Al Qur`an dan kurang hapal akan huruf-hurufnya, sedikit orang yang bertanya dan banyak sekali orang yang menjawab. Mereka memperlama shalat dan memendekkan khutbah. Mereka mengedepankan amalan-amalan mereka sebelum ucapan-ucapan mereka. Dan akan datang kepada manusia sebuah masa yang sedikit para fakihnya banyak sekali Qurra`nya, mereka hapal huruf-huruf Al Qur`an akan tetapi mengabaikan hokum-hukumnya, banyak sekali orang bertanya sedikit orang yang menjawab, mereka memperlama khutbah memendekkan shalat, ucapan-ucapan mereka lebih dahulu daripada amalan-amalannya.
(HR. Imam Malik)



Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa pada jaman beliau sedikit Qurra`nya bukanlah berarti pada masa itu sedikit orang yang membaca Al Qur`an, akan tetapi pada masa orang yang membaca Al Qur`an tanpa mengetahui hokum-hukumnya itu sedikit, karena maksud Ibnu Mas'ud adalah memuji masa yang ada padanya. Masa beliau adalah masa Sahabat ra merupakan masa keemasan Islam di mana banyak orang fakih dan alim. Mereka bisa mengambil hokum dari Al Qur`an yang mereka hapal di dada-dada mereka, mustahil mereka mengambil hokum-hukum Al qur`an tanpa mereka hapal.

Kalau dilihat jaman sekarang banyak sekali para penghapal Al Qur`an, banyak Qurra` akan tetapi banyak sekali di antara mereka yang menjual bacaannya untuk beberapa lembaran kertas uang. Bahkan banyak para penghapal Al Qur`an perilakunya malah menentang Al Qur`an itu sendiri itulah yang disindir Nabi saw bahwa Al Qur`an bisa menjadi hujjah bagi seseorang dan bisa juga menjadi hujjah terhadap seseorang.
وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ
Artinya: Dan Al Qur`an menjadi hujjah kamu ataupun hujjah terhadapmu. (HR. Muslim)

Masa Sahabat para penghapal Al Qur`an beramal dahulu sebelum berucap, hal itu menunjukkan mereka sangat rajin beramal dan sedikit berbicara, mereka menjaga ucapan-ucapan mereka. Berbeda dengan masa kini yang penuh dengan bualan dan ucapan sia-sia, berapa banyak ucapan, tulisan, berita di semua media. Tapi kalau dicari di antara semua itu akan kebenaran dan manfaat bagi manusia maka jumlahnya sangatlah sedikit.

Para Sahabat ini sangat takut sekali akan ancaman terhadap orang-orang yang hanya bisa ngomong tetapi tindakannya sangatlah jauh dari perbuatannya. Terutama ayat yang artinya: Wahai orang-orang yang berimana kenapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian kerjakan, Besar dosa bagi Allah perkataan kalian yang tidak kalian kerjakan. (QS. (Ash Shaf:2-3).

Memang, membaca dan menghapal Al Qur`an merupakan perbuatan mulia yang mesti selalu dilakukan akan tetapi mengamalkan dan menerjemahkan dalam kehidupan nyata jauh lebih mulia dan jauh lebih bermanfaat bagi sesama. Wallahu A'lam

Comments

Popular posts from this blog

APAKAH TELUR NAJIS

Apakah Telur Najis oleh: Kholil Misbach, Lc Ada pertanyaan dari kawan tentang kenajisan telur hal itu dari artikel yang ia baca dalam sebuah postingan blog, dalam postingan tersebut menyatakan bahwa telur adalah najis karena keluar dari dubur ayam sehingga bercampur dengan kotoran ayam yang najis, barang yang kena najis adalah najis pula maka wajib membasuh telur sebelum digunakan. Aku ingin berusaha menjawab pertanyaan tersebut secara fikih dengan menyebutkan dalil-dalil semampunya. Menurut imam Nawawi dalam Kitabnya Al Majmu' Sebagai berikut: ( فرع) البيض من مأكول اللحم طاهر بالاجماع ومن غيره فيه وجهان كمنيه الاصح الطهارة (Cabang) Telur dari binatang yang dimakan dagingnya adalah suci secara ijmak. Adapun telur yang keluar dari binatang yang tidak dimakan dagingnya ada dua pendapat sebagaimana khilaf dalam maninya, yang paling shahih adalah suci. Keterangan: Jadi telur binatang yang halal dimakan seperti ayam, bebek, angsa, burung dsb adalah suci dan tidak najis. Berbeda dengan t

Terjemah kitab Fathul Wahhab karya Abu Zakaria Al Anshori

 Kitab Ath Thaharah (Bersuci) Kitab secara bahasa adalah menggabungkan dan mengumpulkan, secara istilah adalah nama dari  berbagai kumpulan khusus dari ilmu yang terdiri dari beberapa bab dan pasal biasanya. Thaharah secara bahasa adalah النظافة والخلوص من الادناس  Bersih dan terbebas dari kotoran-kotoran. adapun menurut Syariat thaharah adalah رفع حدث او ازالة نجس او ما في معناهما وعلى صورتهما "Mengangkat hadats atau menghilangkan najis atau sesuai makna keduanya atau sesuai gambarannya seperti tayammum dan mandi-mandi sunnah, tajdidul wudlu (memperbarui wudlu) dan basuhan kedua dan ketiga, semuanya termasuk macam-macam bersuci. (Bersambung)

ABU HANIFAH DAN TUKANG ROTI

Suatu saat Abu Hanifah duduk di masjid, karena saking lamanya duduk hingga penjaga masjid yang tidak tahu bahwa ia Abu Hanifah menyuruh beliau keluar.Beliaupun enggan keluar beliau bertanya kenapa masjid harus ditutup? penjaga masjid ini mengatakan: Karena perintah setelah shalat masjid harus ditutup, beliau bertanya lagi: Lalu aku kemana kalau keluar dari masjid? Ya terserah anda kata penjaga masjid, Abu Hanifahpun keluar masjid dan duduk di depan pintu masjid. Melihat Abu Hanifah duduk di depan pintu masjid penjaga masjid itu marah dan mengatakan: Kenapa kau masih di sini, iapun menyuruh beliau pergi dan menyeret beliau di tengah jalan. Lalu lewatlah seorang penjual roti, sang penjual roti ini mengatakan kepada beliau tanpa mengetahui bahwa beliau Abu Hanifah: Anda orang asing, maukah kamu menginap semalam di rumahku? Beliaupun mengangguk. Abu Hanifah sang ulama besar ini seperti kebiasaan jarang tidur malam, di malam itu sang penjual roti lagi mempersiapkan adonan, sambi