Skip to main content

Amrozi Cs Dieksekusi Sabtu di Nusakambangan


Jakarta (ANTARA News) - Para pelaku Bom Bali yang dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan, Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra, akan dieksekusi mati di tiga tempat di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu pekan ini, lapor The Sidney Morning Herald mengutip sebuah sumber di Indonesia, Kamis.

Harian Australia itu menyatakan, pihak berwenang Indonesia berencana segera memindahkan ketiga jasad pelaku Bom Bali itu melalui helikopter guna menghindari aksi anarkis dari pendukung ketiga pelaku Bom Bali pada 2002 yang menewaskan 202 orang termasuk 88 warga Australia itu.

Rabu kemarin beredar pesan singkat di Jakarta yang berisi peringatan bahwa teroris akan menyerang pusat-pusat perbelanjaan dan tempat-tempat berkumpul ekspatriat.


Polri memang membantah rumor itu, namun pesan singkat itu menunjukkan adanya kekhawatiran bahwa para pengikut Amrozi cs bakal melakukan tindakan teror.

Sumber-sumber di Kepolisian RI, demikian the Herald, menuturkan bahwa rencana eksekusi ketiga pelaku pemboman itu belum pasti benar namun kemungkinan ketiganya akan dieksekusi di tiga tempat berbeda di kawasan hutan sekitar Pulau Nusakambangan.

Eksekusi akan dilaksanakan pada jam yang sama oleh tiga regu tembak berbeda, setiap regu terdiri dari 14 anggota petembak, yang sebagian besar berpengalaman mengeksekusi terpidana mati.

Amrozi cs akan mengenakan pakaian yang akan memandu para anggota regu tembak menemukan sasaran tembakan mereka, yaitu dada Amrozi cs, karena eksekusi akan dilakukan di kegelapan malam. The Herald mengungkapkan, tujuh macam eksekusi seperti ini telah dilakukan sebelumnya.

Salah satu koran utama Australia ini mengungkapkan, karena kejadian teror berlangsung di Bali, maka para jaksa dari Bali akan hadir dalam eksekusi itu sekaligus memberi aba-aba tembakan eksekusi.

The Herald menyebutkan, selain dikawal polisi, Amrozi Cs akan didampingi tokoh agama pilihan mereka, di samping seorang dokter dan para pengacara mereka.

Pengacara senior Amrozi cs, Achmad Cholid, mengungkapkan pada the Herald bahwa enam praktisi hukum telah dipilih untuk menghadiri eksekusi ketiga pelaku Bom Bali itu.

Achmad menerangkan bahwa keluarga para terpidana mati tidak diberitahu, padahal Undang Undang menyebutkan keluarga korban akan diberitahu 72 jam sebelum eksekusi, kendati pada praktiknya ketentuan itu tidak harus dipenuhi.

"Sampai kami tahu pasti hari eksekusi, kami tak mau menentukan ulama dan tempat mereka akan dikubur," kata Achmad.

Menurut the Herald, ketiga pembom ini telah menerima tawaran dari para pendukungnya yang kaya raya untuk dikuburkan bersama dalam pemakaman khusus para syuhada. Ide ini muncul dengan harapan para peziarah bisa menghormati ketiga pembom itu sebagai "syuhada"

Inisiatif ini, menurut the Herald, tidak hanya bakal menyerang (emosi) kebanyakan orang Indonesia, namun juga dianggap sebagai magnet bagi ekstremisme. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jasman Panjaitan, menyatakan terserah keluarga mau dikuburkan di mana ketiga orang teroris itu.

Biasanya mayat dilimpahkan segera kepada keluarga segera setelah eksekusi dilakukan namun pihak berwenang berhak mengubah ketentuan itu jika ketertiban sosial terancam.

Seorang perwira senior Polri mengungkapan pada the Herald, bahwa pihaknya kemungkinan akan menerbangkan mayat ketiganya untuk dikuburkan di suatu tempat yang tak diketahui orang.

Langkah ini tidak pernah dilakukan sebelumnya dan berisiko karena menurut hukum Islam jenazah tidak boleh dikuburkan lewat dari 24 jam.

Efek lebih buruk lagi adalah evakuasi itu akan menempuh perjalanan yang panjang yang mungkin akan diikuti oleh konvoy media massa, bahkan mungkin dibuntuti kaum fanatik pendukung Amrozi cs.

Dampak lainnya dari eksekusi itu adalah bertepatan dengan kunjungan Pangeran Charles dari Inggris ke Indonesia, dari Sabtu ini sampai 5 November mendatang.

Kunjungan itu memang tidak akan mengurungkan pemerintah Indonesia untuk mengeksekusi Amrozi cs, namun gerombolan besar media massa Inggris akan berada di Indonesia dalam jangka waktu itu. (*)

Comments

Popular posts from this blog

VATIKANPUN AKAN MENJADI MILIK UMAT ISLAM

oleh: Kholil Misbach, Lc Romawi pada masa terdahulu merupakan negara adidaya yang sangat kuat dan kaya, saking besarnya kekuatan Romawi ini sampai ada surat yang menceritakan kisahnya yaitu surat Ar Rum yang berarti bangsa Romawi, walaupun besar, kuat dan adidaya karena tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya Muhammad saw maka negeri inipun akan hancur dan ditaklukkan oleh kaum muslimin. semoga Allah menjadikan kita sebagai penakluknya.  Sebuah berita bahagia bagi kaum muslimin bahwa vatikanpun kelak akan menjadi milik kaum muslimin, dalam sebuah riwayat:  Beliau bersabda “Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.”  [H.R. Ahmad bin Hanbal Al-Musnad 4/335]. Dari Abu Qubail berkata: Saat kita sedang bersama Abdullah bin Amr bin al-Ash, dia ditanya: Kota manakah yang akan dibuka terlebih dahulu ; Konstantinopel atau Rum...

APAKAH TELUR NAJIS

Apakah Telur Najis oleh: Kholil Misbach, Lc Ada pertanyaan dari kawan tentang kenajisan telur hal itu dari artikel yang ia baca dalam sebuah postingan blog, dalam postingan tersebut menyatakan bahwa telur adalah najis karena keluar dari dubur ayam sehingga bercampur dengan kotoran ayam yang najis, barang yang kena najis adalah najis pula maka wajib membasuh telur sebelum digunakan. Aku ingin berusaha menjawab pertanyaan tersebut secara fikih dengan menyebutkan dalil-dalil semampunya. Menurut imam Nawawi dalam Kitabnya Al Majmu' Sebagai berikut: ( فرع) البيض من مأكول اللحم طاهر بالاجماع ومن غيره فيه وجهان كمنيه الاصح الطهارة (Cabang) Telur dari binatang yang dimakan dagingnya adalah suci secara ijmak. Adapun telur yang keluar dari binatang yang tidak dimakan dagingnya ada dua pendapat sebagaimana khilaf dalam maninya, yang paling shahih adalah suci. Keterangan: Jadi telur binatang yang halal dimakan seperti ayam, bebek, angsa, burung dsb adalah suci dan tidak najis. Berbeda dengan t...

Terjemah kitab Fathul Wahhab karya Abu Zakaria Al Anshori

 Kitab Ath Thaharah (Bersuci) Kitab secara bahasa adalah menggabungkan dan mengumpulkan, secara istilah adalah nama dari  berbagai kumpulan khusus dari ilmu yang terdiri dari beberapa bab dan pasal biasanya. Thaharah secara bahasa adalah النظافة والخلوص من الادناس  Bersih dan terbebas dari kotoran-kotoran. adapun menurut Syariat thaharah adalah رفع حدث او ازالة نجس او ما في معناهما وعلى صورتهما "Mengangkat hadats atau menghilangkan najis atau sesuai makna keduanya atau sesuai gambarannya seperti tayammum dan mandi-mandi sunnah, tajdidul wudlu (memperbarui wudlu) dan basuhan kedua dan ketiga, semuanya termasuk macam-macam bersuci. (Bersambung)