Skip to main content
Kasus Aborsi Kian Mencemaskan PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Gendhotwukir
01-05-2008,
Di Indonesia, aborsi dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar hukum. Meski demikian, tidak berarti Indonesia telah benar-benar bebas dari tindak anti-kehidupan ini. Justru, kasus aborsi dari hari ke hari kian marak. Ini, tentu saja, merupakan akibat langsung maupun tidak langsung dari kemajuan tehnologi.

Gelombang globalisasi menjadikan dunia yang luas ini semacam pedesaan kecil. Segala hal bisa diketahui dalam waktu cepat. Internet secara langsung maupun tidak langsung menjadi salah satu sebab meningkatnya kasus aborsi, di samping adanya pergaulan yang kian bebas, termasuk di dalamnya seks bebas. Dengan kemajuan tehnologi, orang mudah bermain-main dengan seksualitasnya yang lantas mengakibatkan semakin banyak terjadi kehamilan yang tidak dikehendaki dan yang berakibat pada aborsi.

Menurut Forum Komunikasi Penyayang Kehidupan (FKPK), sebuah lembaga yang memberikan perhatian atas kasus aborsi, yang berdiri sejak 29 Agustus 1998, setiap tahun ada sekitar 2 juta janin digugurkan, baik oleh pasangan suami-istri yang tidak menginginkannya maupun oleh perempuan atau pasangan yang belum menikah.

Data ini cukup mengejutkan. Jumlahnya sangat besar, meski aborsi telah jelas-jelas dilarang, berbagai gerakan menolak tindak aborsi pun gencar dikampanyekan, termasuk oleh majelis-majelis keagamaan. Tentu saja ada banyak faktor yang melatarbelakanginya. Salah satunya, minimnya kesadaran para pelaku aborsi akan arti dan hak atas kehidupan.

Hak hidup adalah hak asasi yang paling mendasar. Hak-hak asasi yang lainnya hanya dimungkinkan pada seseorang kalau seseorang itu hidup. Tidaklah tepat apabila hak-hak asasi lainnya disejajarkan dengan hak untuk hidup. Tidak tepat pula isi Deklarasi HAM oleh PBB pada tanggal 10 Desember 1948 yang mengatakan bahwa setiap orang mempunyai hak untuk hidup, bebas dan keamanan pribadi. Rumusan ini memunculkan kesan seolah-olah hak untuk hidup keberadaan disejajarkan dengan hak bebas dan keamanan pribadi. Hak atas hidup lantas menjadi syarat utama ketika membicarakan perihal hak asasi manusia. Hidup adalah pilar utama untuk dapat merealisasikan nilai-nilai lainnya.

Seorang ahli Bioetika dari Yogyakarta, Dr. CB. Kusmaryanto, SCJ merumuskan hak hidup secara tepat yaitu hak untuk hidup bukanlah hak untuk mendapatkan (hidup), tetapi hak untuk bebas dari ancaman yang membahayakan atau menghilangkan hidup. Hal ini berlaku juga bagi janin. Sejak selesainya proses pembuahan, janin sudah mempunyai hak untuk hidup yang harus dihormati dan dijaga oleh manusia lainnya.

Menurut data-data biologi, hidup manusia terjadi setelah selesainya proses pembuahan. Kehidupan baru sebagai individu tidak datang dari sesuatu yang tidak ada (creatio ex nihilo), tetapi dari perjumpaan ovum dan sperma yang membentuk suatu sel baru. Kalau sel ini bukan makhluk hidup, dia tidak akan pernah menjadi makhluk hidup sebab apa yang terjadi sesudah pembuahan bukanlah menciptakan lagi sesuatu melainkan memperkembangkan apa yang sudah ada di dalam diri satu sel zigot itu.

Oleh sebab itu, tidak benar pembelaan yang mengatakan bahwa sejak terjadinya pembuahan sampai pada umur tertentu sel tersebut tidak dimanusiakan atau bahkan ada yang mengatakan itu hanya gumpalan darah dan daging saja. Jawaban ini tentu saja menyesatkan apalagi kalau itu kita dengar dari seorang tenaga medis yang memang minim pengetahuannya.

Hidup manusia sudah ditentukan sejak terjadinya pembuahan karena hidup merupakan proses keberlangsungan yang sejak awalnya memang sudah berupa kehidupan. Dengan ini semakin jelas, tindak aborsi juga termasuk kategori tindak pembunuhan karena ada aksi merampas dan tidak melindungi kehidupan sejak pembuahan. Semoga dari hari ke hari kita semakin terpanggil untuk semakin menghargai kehidupan.

* Gendhotwukir dari Komunitas Merapi dan pernah pengenyam pendidikan di Philosophisch-Theologische Hochschule St. Augistin Jerman.


Comments

Popular posts from this blog

APAKAH TELUR NAJIS

Apakah Telur Najis oleh: Kholil Misbach, Lc Ada pertanyaan dari kawan tentang kenajisan telur hal itu dari artikel yang ia baca dalam sebuah postingan blog, dalam postingan tersebut menyatakan bahwa telur adalah najis karena keluar dari dubur ayam sehingga bercampur dengan kotoran ayam yang najis, barang yang kena najis adalah najis pula maka wajib membasuh telur sebelum digunakan. Aku ingin berusaha menjawab pertanyaan tersebut secara fikih dengan menyebutkan dalil-dalil semampunya. Menurut imam Nawawi dalam Kitabnya Al Majmu' Sebagai berikut: ( فرع) البيض من مأكول اللحم طاهر بالاجماع ومن غيره فيه وجهان كمنيه الاصح الطهارة (Cabang) Telur dari binatang yang dimakan dagingnya adalah suci secara ijmak. Adapun telur yang keluar dari binatang yang tidak dimakan dagingnya ada dua pendapat sebagaimana khilaf dalam maninya, yang paling shahih adalah suci. Keterangan: Jadi telur binatang yang halal dimakan seperti ayam, bebek, angsa, burung dsb adalah suci dan tidak najis. Berbeda dengan t

Terjemah kitab Fathul Wahhab karya Abu Zakaria Al Anshori

 Kitab Ath Thaharah (Bersuci) Kitab secara bahasa adalah menggabungkan dan mengumpulkan, secara istilah adalah nama dari  berbagai kumpulan khusus dari ilmu yang terdiri dari beberapa bab dan pasal biasanya. Thaharah secara bahasa adalah النظافة والخلوص من الادناس  Bersih dan terbebas dari kotoran-kotoran. adapun menurut Syariat thaharah adalah رفع حدث او ازالة نجس او ما في معناهما وعلى صورتهما "Mengangkat hadats atau menghilangkan najis atau sesuai makna keduanya atau sesuai gambarannya seperti tayammum dan mandi-mandi sunnah, tajdidul wudlu (memperbarui wudlu) dan basuhan kedua dan ketiga, semuanya termasuk macam-macam bersuci. (Bersambung)

VATIKANPUN AKAN MENJADI MILIK UMAT ISLAM

oleh: Kholil Misbach, Lc Romawi pada masa terdahulu merupakan negara adidaya yang sangat kuat dan kaya, saking besarnya kekuatan Romawi ini sampai ada surat yang menceritakan kisahnya yaitu surat Ar Rum yang berarti bangsa Romawi, walaupun besar, kuat dan adidaya karena tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya Muhammad saw maka negeri inipun akan hancur dan ditaklukkan oleh kaum muslimin. semoga Allah menjadikan kita sebagai penakluknya.  Sebuah berita bahagia bagi kaum muslimin bahwa vatikanpun kelak akan menjadi milik kaum muslimin, dalam sebuah riwayat:  Beliau bersabda “Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.”  [H.R. Ahmad bin Hanbal Al-Musnad 4/335]. Dari Abu Qubail berkata: Saat kita sedang bersama Abdullah bin Amr bin al-Ash, dia ditanya: Kota manakah yang akan dibuka terlebih dahulu ; Konstantinopel atau Rumiyah?  Abdullah mem