Skip to main content

DASAR-DASAR INTELEJEN

DASAR-DASAR INTELIJEN (BAGIAN 1)


Oleh : Letjend (Purn) Z.A. Maulani

(Mantan Kepala BAKIN)

Pengertian Dasar


Intelligence is knowledge, demikian secara generik menurut kamus. Jargon militer mengartikan – intelligence is foreknowledge. – kemampuan “weruh sadurunge winarah”. Meski intelijen diharapkan weruh sadurunge winarah, tatkala garis pertahanan Bar Lev Israel di Gurun Sinai hancur berkeping-keping pada ofensif Oktober 1973 oleh serbuan yang mendadak dari jenderal Sazely dalam Perang Ramadhan, orang hampir-hampir tidak bisa percaya bahwa badan intelijen Mossad yang legendaris itu ternyata tidak memiliki kawruh akan adanya ofensif di hari raya Youm Kippur sesuai dengan reputasinya yang digembar-gemborkan selama ini.


Ceritera tentang intelijen yang tertangkap basah, yang diperdaya oleh lawannya, yang bobol, bukan hanya dialami oleh Mossad dan Aman (badan intelijen pertahanan Israel) yang konon sakti mandraguna, tetapi dialami juga oleh badan-badan intelijen kondang dunia betapa pun handal dan canggihnya.


Sejarah keberhasilan yang legendaris dari raid “Tora, Tora, Tora” oleh sayap udara dari armada Kekaisaran Jepang yang melibas habis kapal-kapal armada pasifik Amerika Serikat di Pearl Harbour pada bulan Desember 1941 dan menjadi pemantik Perang Pasifik, merupakan suatu operasi intelijen yang mempermalukan Amerika yang sungguh sangat monumental. Kejadian sedemikian tetap berulang berkali-kali, bahkan di penghujung abad ke-20 ini ketika badan-badan intelijen sudah makin sophisticated.

Ketika menjelang Natal pada 24 Desember 1979 sembilan divisi Uni Soviet, yang terdiri dari divisi berlapis baja ke-5, ke-54, ke-103, ke-104, lalu divisi mobil udara ke-105, serta divisi infanteri bermotor ke-66, ke-201, ke-357 dan ke-360, terdiri tidak kurang dari 45.000 orang prajurit melancarkan serbuan besar-besaran menyeberangi perbatasan Tajikistan menyerbu dan menduduki Afganistan, tiga badan intelejen Amerika Serikat paling canggih –-CIA, DIA (Defense Intelligence Agency) dan NIA (National Intelligence Agency)-– yang diawaki dengan personil yang paling terlatih dan paling berpengalaman, diperlengkapi dengan sarana penyadap elektronika dan pemantau satelit yang mampu mengawasi tiap jengkal permukaan bumi pada tiap saat, tiba-tiba saja oleh keberhasilan pendadakan itu tampak menjadi badan-badan intelijen paling konyol di dunia. Harap diingat, sembilan divisi bukanlah jumlah kekuatan yang kecil yang begitu saja dapat lolos dari pengamatan.1)


Contoh lain lagi. Ofensif Argentina pada tanggal 2 April 1982 terhadap kepulauan Falkland, atau Malvinas kata orang Argentina, adalah juga ceritera nyata betapa sebuah lembaga intelijen paling bergengsi seperti MI-6 Inggeris tertangkap basah tidak mampu mengantisipasi serangan dadakan tersebut sebelumnya. Jadi, badan-badan intelijen, yang paling canggih, paling berpengalaman, dan paling bergengsi seperti Mossad, CIA, MI-6, bahkan KGB sekalipun, ternyata bukanlah lembaga-lembaga dewa yang serba tahu dan serba bisa. Bahwa intelijen sebagai lembaga harus mampu menjalankan empat fungsi utamanya, yaitu –-to anticipate, to detect, to identify, and to forewarn-– secara mumpuni, memang itulah yang diharapkan.


Maka dari itu, ketika Pemerintah Orde Baru pada waktu yang lalu menginstruksukan untuk membangun “posko-posko kewaspadaan” guna mengantisipasi terhadap berbagai kemungkinan adanya dadakan kerusuhan sosial, perintah semacam itu tak pelak lagi merupakan suatu sindiran gaya Jawa terhadap komunitas intelijen, terutama dalam menjalankan keempat fungsi utama yang disebutkan di atas tadi. Kalau tidak, untuk apalah pula “posko-posko kewaspadaan” itu, meski kelemahan itu tidak terletak sebagai tanggung jawab badan-badan intelijen an sich. Dalam hal ini aparat pemerintah lainnya perlu diperiksa juga akan peran dan tanggung jawabnya, terutama berkenaan dengan efektivitas dari intelijen fungsional. Sehubungan dengan intelijen tersebut, tokoh guru peperangan gerilya Che Guevara memperingatkan dari dalam belantara Colombia, bahwa “informasi akan mengalir ke arah ke mana simpati rakyat diberikan.“ Barangkali kaidah besi ini harus menjadi peringatan bagi badan-badan intelijen kita juga.


Dari contoh-contoh di atas tadi, kenyataan empirik memperlihatkan kelemahan-kelemahan alamiah memang akan terus melekat pada badan-badan intelijen kapanpun dan dimanapun, karena kelemahan yang bersifat manusiawi. Kelemahan itu dapat bersifat struktural (artinya, bisa diperbaiki), bisa kultural (sulit diperbaiki). Meski dengan segala kemungkinan akan kelemahan yang ada, yang dapat membatasi kemampuannya, fungsi intelijen sejak zaman dahulu kala telah telah diakui menduduki peran yang menentukan. Sun Tzu (250 s.Masehi) telah menetapkan adagiumnya yang terkenal “Ketahui musuhmu, dengan mengetahuinya sudah separuh dari kemenangan”.2)


Intelijen – Profesi untuk Hanya Seorang Klien


Intelijen memiliki watak sebagai a professional with one client --profesi yang mengabdi hanya kepada seorang klien. Istilah tersebut mencerminkan bukan sekedar keunikan intelijen, tetapi juga keterkaitan berbagai perannya dengan fungsi-fungsi dari sekuriti nasional. Paling tidak ada enam fungsi-fungsi yang mengalir dari aspek sekuriti nasional. Fungsi-fungsi dari sekuriti nasional itu adalah :

  1. Membina kepastian hukum (legal surety);

  2. Membina ketentraman dan ketertiban masyarakat (civil order);

  3. Menegakkan hukum secara paksa (law enforcement);

  4. Membangun kemampuan pertahanan (defence capability);

  5. Melindungi masyarakat dari berbagai bencana, baik karena alam, kelainan, maupun kesengajaan (public safety from disasters); dan yang terakhir,

  6. Memelihara keamanan negara (state security);


yang masing-masing memiliki ciri-ciri masalah dan ancamannya sendiri-sendiri.3)


Karakterisasi ancaman menuntut adanya spesialisasi penanganan masing-masing. Spesialisasi intelijen terhadap fungsi-fungsi dari sekuriti nasional tersebut dimanifeskan ke dalam crime and law enforcement intelligence, yang dilaksanakan oleh badan intelijen kepolisian (seperti FBI, Spesial Branch, Intelpol, dsb). Fungsi berikutnya, yakni defence intelligence, dilaksanakan oleh badan badan intelijen pertahanan, mulai yang terbatas pada lingkup intelijen daerah pertempuran (combat intelligence) sampai kepada intelijen yang berlingkup strategis. Kemudian oleh berbagai intelijen yang ditujukan untuk melindungi masyarakat (intelligence for public protection) dari berbagai wujud bahaya yang tanggung-jawabnya dilaksanakan oleh departemen terkait (mulai dari lembaga pengawasan kegiatan vulkanologi, pengendalian banjir, penanggulangan kenakalan remaja, narkotika dan uang palsu, sampai kepada pengawasan lalu-lintas orang asing, dsb) serta untuk perlindungan kepentingan nasional yang lebih luas, yang mencangkup bidang politik, ekonomi, keuangan, sosial-budaya, serta keamanan sosial, yang dilaksanakan oleh badan-badan intelijen nasional (NIA, MI-6/5, BIN, dsb)


Pertanyaan :

  1. Berapa luas dan lingkup wewenang dan tanggung jawab dari BIN?

  2. Apa saja fungsi dari BIN?


Meski ada spesialisasi pada berbagai badan intelijen untuk beragam kepentingan tersebut, sebagai realisasi fungsi-fungsi sekuriti nasional pada berbagai tingkat dan wujudnya, kepentingan-kepentingan ini tetap memiliki keterkaitan satu dengan yang lain.

Oleh karena itu, peran dan fungsi koordinasi antar badan-badan intelijen yang ada itu tidak saja tidak boleh dinafikan, bahkan secara fungsional merupakan kebutuhan yang wajib dilakukan. Hambatan dan kelemahan utama dari badan-badan intelijen justru terletak pada fungsi koordinasi ada take and give dan prinsip intelijen tentang pemberian informasi hanya kepada mereka yang memang mutlak harus tahu (need to know basis), turut mengendala proses koordinasi. Masalah lain adalah menetapkan “siapa yang memang perlu tahu”. Kendala lain terhadap koordinasi, yang turut menentukan, lebih bersifat kultural, yaitu faktor subyektif dari badan-badan intelijen –persisnya tokoh-tokoh-- yang terlibat. Faktor gengsi misalnya.


Koordinasi adalah kegiatan tukar-menukar keterangan mengenai masalah-masalah yang “tidak jelas” atau “tidak diketahui” atau “perlu diketahui bersama”. Sementara kaum intelijen adalah sosok yang acapkali harus menampilkan kesan yang serba tahu. Oleh karena itu untuk menghindari embarrassment akan hal semacam itu, banyak bos-bos intelijen yang sebenarnya memerlukan exchange of notes, konsultasi, atau koordinasi dalam rangka memerlukan informasi yang ada di tangan mereka, acap kali merasa enggan dan kalaupun terpaksa, cukup mengirim wakil dari eselon rendahan saja, yang biasanya tidak memiliki mandat untuk memutuskan sesuatu.


BIN yang di dalam fungsinya menyandang fungsi mengkoordinasikan kegiatan intelijen pada lingkup nasional dikabarkan mengalami kesulitan dalam menjalankan fungsi koordinasinya di antara badan-badan intelijen yang ada.


Pertanyaan : Apa kendala yang menyebabkan kesulitan dalam menjalankan fungsi koordinasi oleh BIN terhadap badan-badan intelijen lain?


Lalu, rivalitas (persaingan) yang inheren atau melekat di dalam tubuh berbagai badan-badan intelijen menjadi faktor lain lagi yang mengendala usaha koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengefisienkan kegiatan badan intelijen yang ada. Berbeda dengan kompetisi (yang juga berarti persaingan dalam bahasa indonesia), di mana di dalamnya perjuangan merebut prestasi dilaksanakan tanpa merugikan pihak-pihak yang bersaing, rivalitas adalah persaingan yang kadangkala tanpa perlu memperebutkan prestasi, justru bertujuan untuk menimbulkan kerugian pada pihak pesaing lainnya. Rivalitas adalah permainan zero-sum-game. Keadaan yang merugikan ini bias bertambah parah bila penguasa politik menggunakan rivalitas itu untuk power balancing penguasa. Ciri dari sistem demikian, berbagai kelompok kepentingan bertarung untuk memperebutkan kedekatan atau untuk memperoleh favorit dari penguasa.


Untuk beberapa waktu lamanya badan-badan intelijen di Indonesia, tanpa perkecualian, tidak lain hanyalah instrumen untuk mencapai kepentingan politik. Badan inteljen yang bekerja secara professional untuk single client organization yang pernah ada adalah BRANI (Badan Rahasia Nasional Indonesia), dari tahun 1945 sampai 1950.


Lembaga intelijen Indonesia yang pertama, Badan Istimewa BKR, disusun setelah selesainya penyelenggaraan Pendidikan Penyelidik Militer Khusus dibawah Letnan Kolonel Zoelkifli Loebis, yang menjadi kepala Tjabang Chusus (staf intelijen) BKR (Badan Keselamatan Rakyat). Badan Istimewa BKR diresmikan pada tanggal 6 Oktober, 1945 di Cileungsi, Bogor, sehari setelah pemerintah meresmikan BKR sebagai badan keamanan dari Republik yang baru lahir. Ketika ditanyakan tentang hal itu Zoelkifli Loebis menyatakan tidak ingat lagi kapan Badan Istimewa BKR itu diresmikan. “Saya tidak ingat tanggal pembentukannya. Yang jelas sesudah 17 Agustus 1945 dan sebelum 5 Oktober 1945,” ucap bapak intelijen Indonesia ini. 4)


Letnal Kolonel Zoelkifli Loebis merekrut 40 orang opsir PETA mantan lulusan Seinen Dojo (Pusat Pelatihan Pemuda), yang kemudian diikutkan dalam pelatihan intelijen oleh Zanchi Yugeki-tai (Satuan Intelijen Bala Tentara Ke-16) sebagai kader intelijen. Latihan para kader intelijen itu hanya berlangsung tidak lebih dari seminggu lamanya, ditekankan terutama pada intelijen lapangan dan teritorial, seperti pengumpulan informasi militer, sabotase dan perang urat saraf. Tenaga pelatihnya terdiri dari para perwira dari badan intelijen Jepang Sambobu Tokubetsu-han (Beppan), seperti Letnan Yanagawa, Letnan Tsuchiya, Letnan Yonemura dan seorang muslim Jepang Abdul Hamid Nobuharu Ono, yang dikenal dekat dengan perwira-perwira BKR, Selain Zoelkifli Loebies sendiri yang pernah bertugas sebagai perwira intelijen di Singapura.5) Ketika pusat pemerintahan publik dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta, Badan Istimewa BKR diubah namanya menjadi BRANI (Badan Rahasia Nasional Indonesia) yang secara administratif menginduk ke Kementerian Pertahanan dan secara operasional memiliki akses langsung kepada Panglima Besar Soedirman dan Presiden Soekarno. Pemimpinnya tetap Zoelkifli Loebis. BRANI melanjutkan melakukan pelatihan terhadap beratus pemuda dalam rangka membentuk FP (Field Preparation).


Tugas FPI itu macam-macam, seperti sabotase, propaganda dan perang urat saraf, penggalangan perlawanan terhadap Belanda, menyusup ke daerah lawan, hingga penyelundupan senjata. “Pokoknya, kami ini intelijen tempur sekaligus teritorial” ujar Letnan Jendral Soetopo Joewono, mantan kepala BAKIN yang menjadi anggota BRANI.6) Untuk mendukung kepentingan politik, misi BRANI kemudian tidak terbatas pada intelijen militer saja, tetapi diperluas kepada intelijen politik dan strategis.


Pada masa Amir Sjarifoeddin menjadi perdana menteri pada April 1947 lembaga intelijen ini dirombak menjadi KP V (Kementerian Pertahanan V). Satuan-satuan intelijen yang berada di luar struktur militer, yakni yang berada di bawah kepolisian dan kejaksaan pada masa sebelum perang, dimasukkan kedalam jajaran kementerian pertahanan pada staf yang berbeda. Seksi-A (bekas BRANI) diserahkan di bawah kepemimpinan Kolonel Abdoerahman, orang kepercayaan Amir Sjarifoeddin, sedangkan Zoelkifli Loebis menjadi wakilnya. Amir Sjarifoeddin dan Abdoerahman kemudian hari terlibat dalam Peristi Pengkhianatan PKI di Madiun pada 1948.


Setelah perang kemerdekaan usai, ketika Pemerintah Republik kembali ke Yogya, KP V dibubarkan dan sebagai gantinya dibentuk intelijen Kementerian Pertahanan (IKP). Di bawah menteri pertahanan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, dalam posisi sebagai kepala IKP, Zoelkifli Loebis membentuk BISAP (Biro Informasi Angkatan Perang), yang bertugas menyiapkan informasi strategis kepada menteri pertahanan dan pimpinan militer.


Setelah terjadi peristiwa 17 Oktober 1952 IKP “digembosi”. Peran intelijen pada lingkup nasional dilakukan oleh SUAD-I. Pada tahun 1959 Presiden Soekarno membentuk sebuah badan intelijen baru di tingkat nasional, Badan Pusat Intelijen (BPI), yang dipimpin langsung oleh menteri luar negri Soebandrio. Dibawah kepemimpinan Soebandrio, BPI dimanipulasi dan dimanfaatkan oleh kaum komunis dan simpatisannya. BPI menyusup ke dalam Departemen Hankam, Komando-Komando Militer, dan badan-badan pemerintahan lainnya untuk tugas mengamati lawan-lawan politik Presiden Soekarno. Untuk pertama kali sebuah badan intelijen seperti BPI secara sengaja diarahkan dan digunakan sebagai sebuah instrumen politik dengan tugas khusus untuk mengawasi dan menghabisi lawan-lawan pemerintah seperti yang lazim berlaku di negara-negara yang bercorak otoriter.


Dengan tumbangnya kekuasaan Presiden Soekarno, dan bangkitnya Rezim Orde Baru pada tahun 1965, BPI dibubarkan.sebuah badan intelijen baru dibentuk, yaitu Komando Intelijen Nasional (KIN) pada tahun 1966, tetapi sebelum berusia setahun KIN dibubarkan dan digantikan oleh BAKIN (Badan Koordinasi Intelejen Negara) di bawah pimpinan Kolonel, kemudian Letnan Jenderal Yoga Sugama. Presiden Soeharto tidak sepenuhnya percaya dan menyandarkan dirinya pada BAKIN. Ia membentuk sebuah jaringan Intelijen lain sebagai saingan BAKIN di bawah kendali mayor Jendral Ali Murtopo dengan Operasi Khusus (Opsus)-nya, di luar pengetahuan Bakin maupun staf intelijen Departemen Pertahanan Keamanan/Markas Besar ABRI, serta komando pemulihan keamanan dan ketertiban (Kopkamtib) yang ada pada waktu itu. Dalam melaksanakan tugas intelijennya Ali Murtopo bertanggung jawab langsung kepada Presiden Soeharto. Selain itu di luar Opsus, Presiden Soeharto masih membentuk dan mengendalikan jaringan intelijennya sendiri.


Ali Moertopo merupakan tokoh kepercayaan Presiden Soeharto sejak tahun 1948. Ia adalah tokoh yang dikirimkan oleh Mayor Jenderal Soeharto, Panglima Kostrad, pada tahun 1965, tanpa sepengetahuan Presiden Soekarno, untuk menemui Des Alwi di Bangkok dalam rangka menjajagi kemungkinan mengakhiri ‘Konfrontasi’ dengan Malaysia. Sejak saat itu Ali Moertopo dengan Opsus-nya ditugasi untuk menangani bidang-bidang khusus politik, diplomasi, dan bisnis, di bawah kendali langsung Presiden Soeharto.


Permainan yang dijalankan Ali Moertopo tidak senantiasa sejalan dengan kepentingan tentara, yang dipresentasikan oleh Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro, yang didukung oleh BAKIN. Persaingan antara Opsus dengan Kopkamtib berakhir dengan show down pada 15 Januari 1978, yang kemudian dikenal dengan Peristiwa Malari (Malapetaka Limabelas Januari) yang berakhir dengan lengsernya kedua tokoh, baik Ali Moertopo maupun Jenderal Soemitro, dari arena politik.


Sesudah Peristiwa Malari Presiden Soeharto memanggil Brigadir Jenderal Benny Moerdani dari posnya di Seoul untuk menggantikan Ali Moertopo. Ia diangkat sebagai asisten intelijen Dephankam /ABRI, dan mengambil alih kepemimpinan CSIS dari tangan Ali Moertopo. Pada waktu itu Pusintelstrat (Pusat Intelijen Strategis) yang berada di bawah kendali asisten intelijen Dephankam/ABRI, dan mengambil alih kepemimpinan CSIS dari tangan Ali Moertopo. Pada waktu itu Pusintelstrat (Pusat Intelijen Strategis) yang berada dibawah kendali asisten intelijen Dephankam/ABRI, berfungsi hanya sebagai “lembaga pusat” dengan tugas pokok terbatas pada merumuskan doktrin dan menyelenggarakan latihan semata. Jenderal Benny Moerdani tidak puas dengan hal itu, dan mereorganisasikan “tenaga pusat” itu menjadi sebuah ‘badan’ -agency- yakni BAIS (Badan Intelijen Strategis) ABRI dengan tugas-tugas yang sangat luas. Di bawah kepemimpinan Jendral Benny Moerdani BAIS tidak saja merambah sampai kepada perumusan politik luar negeri (yang membuatnya tidak disenangi oleh kalangan Pejambon), tetapi terutama ia berhasil menyakinkan Presiden Soeharto untuk memberikannya kewenangan melaksanakan sesuatu “operasi tertutup” melakukan invasi ke Timor Portugis pada tahun 1975. Kegiatan operasi itu sedemikian tertutupnya sampai-sampai Menhankam/Pangab Jenderal Surono tidak mengetahuinya sampai detik-detik terakhir Hari–H serbuan, yang dengan sekaligus menandai berakhirnya peran Opsus yang masih melakukan kegiatan intelijen di timor portugis dengan nama sandi “Operasi Komodo”.


Untuk “mensinergikan operasi-operasi intelijen” sesudah peristiwa Malari, Presiden Soeharto kemudian menempatkan Jenderal Benny Moerdani sebagai Waka BAKIN, di bawah Jenderal Yoga Sugama. Berdalihkan bahwa BAKIN hanyalah sebuah “badan koordinasi”, maka struktur organisasinya “dilangsingkan” dengan menjadikannya sebuah organisasi yang tidak menjadi badan intelijen yang berfungsi melakukan operasional intelijen secara penuh. Tugas pokoknya lebih ditekankan pada koordinasi. Barangkali karena alasan tersebut, ketika saya mengambil alih pimpinan BAKIN pada bulan April 1999, sarana operasional seperti untuk intelijen komunikasi-elektronika, dan organ untuk operasi lapangan tidak ada. Fungsi komunikasi-elektronika diturunkan menjadi hanya sebuah seksi yang berada pada detasemen markas, yang bertugas untuk pelayanan internal. Karena tiadanya organ operasional lapangan, “laporan intelijen” yang saya terima dari staf, yang diharapkan berisi “analisis” dari intelijen matang, tidak lebih berupa guntingan dari berbagai koran nasional. Sementara itu badan intelijen militer, BAIS, mengendalikan operasi dan kegiatannya mulai dari intelijen lapangan, teritorial dan intelijen strategis, dengan fokus terutama pada intelijen politik dalam negeri. Dalam melaksanakan tugasnya, kadang kala kegiatan intelijen merambah kepada bidang-bidang dan tindakan-tindakan yang dikemudian hari membuat nama “intel” tidak terlalu harum di masyarakat.


Intelijen- Kegiatan Mencari Jawaban Terbaik


Tadi di awal pembicaraan telah dikemukakan bahwa kegiatan intelijen terkait erat dengan proses pengambilan keputusan, pelaksanaan, serta pengendalian hasilnya. Keputusan yang baik ditentukan oleh tersedianya informasi yang benar, faktual, cermat, obyektif, lengkap, terkini, dapat tepat waktu.Dengan kata lain, intelijen adalah kegiatan mencari jawaban terbaik guna mendapatkan solusi terbaik. Untuk memperoleh jawaban terbaik itu, maka pengorganisasian intelijen menuntut segala yang terbaik dalam segaenap aspeknya. Sulit untuk mendapatkan jawaban terbaik bila organisasi intelijen tidak mampu melaksanakan fungsi-fungsi dasarnya sekalipun, seperti contoh yang dialami oleh BAKIN tadi.


Organisasi intelijen tidak lain hanyalah sekedar sarana untuk menjalankan misinya. Misi organisasi intelijen, seperti organisasi-organisasi lainnya ditentukan lingkungan strategisnya, tugas utama dan khusus yang dipikulkan keatas pundaknya, serta tantangan yang sedang dan bakal dihadapinya. Mengingat wataknya sebagai organisasi yang mengabdi hanya untuk seorang klien, badan intelijen harus tajam pada spesialisasinya. Organisasi yang terlampau luas dan lebar tanggung jawabnya dapat terjebak kedalam perangkap tahu sedikit tentang banyak hal.


Di bidang intelijen pertahanan konon banyak hal Indonesia masih perlu berbenah diri. Salah satu fungsi dari intelijen pertahanan, misalnya saja di bidang survaillance udara dan maritim, yang belum mampu kita tangani dengan memuaskan. Beberapa kawasan Tanah Air, seperti Laut Natuna, Selat Malaka, Laut Sulawesi, serta laut-laut di kawasan timur Indonesia, tetap masih merupakan black areas untuk intelijen kita. Bukan saja karena kawasan-kawasan tadi belum terliput secara penuh dan efektif oleh sistem jaringan kadar kita, juga kalaupun sarana deteksi tersebut tersedia, beberapa faktor baik jenis, kemampuan, dan usia sudah tidak lagi memenuhi kebutuhan sekarang. Beberapa radar buatan Rusia yang sudah jompo tidak memiliki suku cadang lagi. Beberapa lagi, seperti radar Plessey dan Thomson tidak kompatibel satu sama lain, sehingga saling tidak mampu memberikan peringatan dini yang merupakan inti fungsinya suatu jaringan radar. Padahal kemampuan peringatan dini dan deteksi dini dari sistem jaringan radar, baik di atas daratan maupun dibawah permukaan air, akan sangat menentukan kemampuan unsur-unsur surveillance udara dan maritim yang juga masih sanngat terbatas dalam jumlah, kekuatan, dan kemampuannya- dalam rangka membangun pagar pertahanan tanah air yang dapat diandalkan. Jangan lupa, wilayah nusantara yang harus kita lindungi sekarang ini telah meningkat tiga kali lipat, dari yang semula hanya dua juta kilometer persegi kini menjadi enam juta kilometer persegi, sebagai akibat bertambah luasnya wilayah tanggung-jawab keamanan dengan kawasan zona ekonomi eksklusif.


Intelijen bukan hanya berurusan bagaimana mengamati partai-partai politik, tetapi juga bagaimana harus mampu menegakkan hak-hak kedaulatan nasional di lautan dari pelanggaran lalu-lintas ilegal, penyelundupan dan kejahatan di laut, termasuk antara lain pencurian kekayaan laut yang kini telah mencapai triliunan rupiah, maupun ancaman penggerogotan terhadap garis-garis batas nasional. Lautan telah menjadi frontier baru yang menuntut perhatian, karena berkaitan dengan bukan hanya hari ini, tetapi masa depan anak-cucu kita.


Sementara itu negeri ini terbuka telanjang oleh pengamatan pihak-pihak lain melalui geo-stationary orbiting surveillance satellite yang diperlengkapi baik dengan alat pendengar elektronika serta thermal dan satelit fotografik, yang mampu mengamati, menyadap berita, dan memotret sampai detil mulai dari nomor kendaraan pasukan darat, di nomor lambung kapal-kapal yang ada di permukaan laut, jumlah dan jenis pesawat yang masih air serviceable, sampai pada semua pergerakan latihan maupun operasi pasukan-pasukan darat, laut dan udara, mulai dari Aceh, sampai dengan Papua. Kesibukan badan-badan intelijen dengan politicking selama ini telah menjadikannya alpa membangun intelijen pertahanan yang akhirnya akan menentukan kemampuan kita mempertahankan dan melindungi segenap rakyat Indonesia dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia dengan sebaik-baiknya.


Keterbatasan kemampuan udara strategis serta telekomunikasi elektronika sangat menghambat kemampuan intelijen strategis di lapangan. Pekerjaan tersebut selama ini terbatas dilakukan secara terbuka oleh para petugas di perwakilan-perwakilan di luar negeri. Tetapi bila saatnya mengharuskan untuk melakukan pengumpulan keterangan secara senyap di daerah yang bermusuhan, maka kemampuan itu patut dipertanyakan. Barangkali unsur intelijen strategis masih mampu melaksanakan misi infiltrasi, tetapi pekerjaan eksfiltrasi terhadap pasukan tersebut setelah misi berakhir masih merupakan tanda tanya besar. Apresiasi intelijen yang menyatakan dalam tempo sepuluh tahun ke depan tidak akan ada perang sungguh telah menina-bobokkan kita. Bahwasanya contoh-contoh tentang pecahnya perang dadakan seperti di Falkland, Afganistan, Teluk, dan sebagainya, seharusnya tidak mengizinkan suatu angkatan perang alpa dalam mempersiapkan dirinya. Bukankah, si vis pacem para bellum. Titik-titik ledak yang eksplosif berada di tepian Pasifik, seperti semenanjung Korea, kepulauan Daoyu-tai, selat Taiwan, sengketa di pulau-pulau atol Spratley, dan sebagainya, bisa saja terjadi peluberan, karena hampir semuanya berbatasan langsung dengan zona ekonomi eksklusif Indonesia yang menempati posisi silang.


Pertanyaan :

1. Apakah BIN ada menjalin kerja-sama dengan badan-badan intelijen asing untuk mengatasi kekurangan sarana surveillance tersebut di atas?

2. Dengan badan-badan intelijen asing siapa saja dan dalam bidang apa saja?

  1. Menurut informasi alat informasi pada camera-recorder imigrasi di Bandara Cengkareng dipasok oleh pihak Amerika Serikat, dengan catatan mereka berhak menerima hasil pengamatan lalu-lintas orang di Bandara kita?

  2. Apa bentuk kerja-sama BIN dengan badan-badan intelijen asing tersebut dalam “pemberantasan terorisme” di Indonesia, serta peran dari badan-badan intelijen asing tersebut di Indonesia? (BERSAMBUNG)

Comments

Post a Comment

Silahkan Komentar Yg Positif

Popular posts from this blog

APAKAH TELUR NAJIS

Apakah Telur Najis oleh: Kholil Misbach, Lc Ada pertanyaan dari kawan tentang kenajisan telur hal itu dari artikel yang ia baca dalam sebuah postingan blog, dalam postingan tersebut menyatakan bahwa telur adalah najis karena keluar dari dubur ayam sehingga bercampur dengan kotoran ayam yang najis, barang yang kena najis adalah najis pula maka wajib membasuh telur sebelum digunakan. Aku ingin berusaha menjawab pertanyaan tersebut secara fikih dengan menyebutkan dalil-dalil semampunya. Menurut imam Nawawi dalam Kitabnya Al Majmu' Sebagai berikut: ( فرع) البيض من مأكول اللحم طاهر بالاجماع ومن غيره فيه وجهان كمنيه الاصح الطهارة (Cabang) Telur dari binatang yang dimakan dagingnya adalah suci secara ijmak. Adapun telur yang keluar dari binatang yang tidak dimakan dagingnya ada dua pendapat sebagaimana khilaf dalam maninya, yang paling shahih adalah suci. Keterangan: Jadi telur binatang yang halal dimakan seperti ayam, bebek, angsa, burung dsb adalah suci dan tidak najis. Berbeda dengan t

Terjemah kitab Fathul Wahhab karya Abu Zakaria Al Anshori

 Kitab Ath Thaharah (Bersuci) Kitab secara bahasa adalah menggabungkan dan mengumpulkan, secara istilah adalah nama dari  berbagai kumpulan khusus dari ilmu yang terdiri dari beberapa bab dan pasal biasanya. Thaharah secara bahasa adalah النظافة والخلوص من الادناس  Bersih dan terbebas dari kotoran-kotoran. adapun menurut Syariat thaharah adalah رفع حدث او ازالة نجس او ما في معناهما وعلى صورتهما "Mengangkat hadats atau menghilangkan najis atau sesuai makna keduanya atau sesuai gambarannya seperti tayammum dan mandi-mandi sunnah, tajdidul wudlu (memperbarui wudlu) dan basuhan kedua dan ketiga, semuanya termasuk macam-macam bersuci. (Bersambung)

ABU HANIFAH DAN TUKANG ROTI

Suatu saat Abu Hanifah duduk di masjid, karena saking lamanya duduk hingga penjaga masjid yang tidak tahu bahwa ia Abu Hanifah menyuruh beliau keluar.Beliaupun enggan keluar beliau bertanya kenapa masjid harus ditutup? penjaga masjid ini mengatakan: Karena perintah setelah shalat masjid harus ditutup, beliau bertanya lagi: Lalu aku kemana kalau keluar dari masjid? Ya terserah anda kata penjaga masjid, Abu Hanifahpun keluar masjid dan duduk di depan pintu masjid. Melihat Abu Hanifah duduk di depan pintu masjid penjaga masjid itu marah dan mengatakan: Kenapa kau masih di sini, iapun menyuruh beliau pergi dan menyeret beliau di tengah jalan. Lalu lewatlah seorang penjual roti, sang penjual roti ini mengatakan kepada beliau tanpa mengetahui bahwa beliau Abu Hanifah: Anda orang asing, maukah kamu menginap semalam di rumahku? Beliaupun mengangguk. Abu Hanifah sang ulama besar ini seperti kebiasaan jarang tidur malam, di malam itu sang penjual roti lagi mempersiapkan adonan, sambi