Oleh kholil misbach Kehidupan manusia di dalam hubungan bermasyarakat diliputi oleh norma-norma , yaitu peraturan hidup yang mempengaruhi tingkah laku di masyarakat. Manusia sejak kecil merasakan adanya peraturan -peraturan hidup yang membatasi sepakbterjangnya. Menurut Drs. C.S.T Kansil, S.H bahwa ada empat norma dalam masyarakat A. Norma Agama B. Norma kesusilaan C. Norma kesopanan D. Norma hukum
Untuk hidup perlu ilmu, dengan ilmu itulah manusia bisa hidup dengan baik di dunia dan akhirat