Oleh Kholil Misbach Lc
Memang ngerumpi atau ghibah adalah enak untuk dilakukan dan menyenangkan bahkan mengasyikkan, akan tetapi di balik keasyikan menceritakan orang ini ada dosa yang selalu tercatat bagi pelakunya.
Bahkan Allah menggambarkan ghibah dan menggunjing ini bagaikan memakan daging saudaranya yang mati yang seharusnya menjijikkan.
Allah swt berfirman:
ولا يغتب بعضكم بعضا ايحب احدكم ان يأكل لحم اخيه ميتا فكرهتموه
"Dan janganlah saling menggunjing sebagian kalian kepada sebagian yang lain, apakah salah seorang kalian sudi memakan daging saudaranya yg mati hingga kalian merasa jijik." (Qs. Al Hujurat)
akan tetapi tidak semua ghibah dilarang dalam Islam, di sana ada menggunjing yg diperbolehkan..
Imam Nawawi dalam kitab: Riyadlusshalihin bab 256 bab maa yubaahu minal ghiibah menyebutkan " :" Ketahuilah bahwa ghibah diperbolehkan karena tujuan yg dibenarkan oleh agama dengan 6 sebab;
1. Tadlollum, mengadukan kedzaliman
2. untuk membantu dalam Mencegah kemungkaran, seperti mengatakan si fulan itu melakukan kemungkaran kamu cegah ya.
3. meminta fatwa seperti ayahku berbuat dzalim kepadaku.
4. memperingatkan kaum muslimin dari keburukannya.
5.Terang-terangan dalam kefasikannya.
6.untuk memberi tahu saja seperti si fulan yang buta tanpa niat merendahkannya.
Walaupun diperbolehkan, menurut saya kita musti hati-hati dalam menceritakan orang lain, bisa2 malah kita terjebak dalam dosa yang tidak kita sadari.
betul ustadz
ReplyDelete