Oleh Kholil LC
Makhluk hidup di dunia ini diciptakan Allah berpasang-pasangan, ada laki-laki dan ada perempuan, diantara mereka diberikan cinta kepada lawan jenisnya. Akan tetapi manusia tidak seperti binatang yang tidak punya malu dalam mengungkapkan cintanya. Untuk itulah Islam menganjurkan untuk menikah dan sangat melarang mendekati zina. Salah satu yang mendekati zina yaitu berduaan dengan lawan jenis. Baginda Nabi Saw sangat melarang perbuatan tersebut.
عن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَقُولُ : { لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ ، وَلَا تُسَافِرُ الْمَرْأَةُ إلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ فَقَامَ رَجُلٌ ، فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إنَّ امْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً ، وَإِنِّي اُكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا ، فَقَالَ : انْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِك } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ ، وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ
Makhluk hidup di dunia ini diciptakan Allah berpasang-pasangan, ada laki-laki dan ada perempuan, diantara mereka diberikan cinta kepada lawan jenisnya. Akan tetapi manusia tidak seperti binatang yang tidak punya malu dalam mengungkapkan cintanya. Untuk itulah Islam menganjurkan untuk menikah dan sangat melarang mendekati zina. Salah satu yang mendekati zina yaitu berduaan dengan lawan jenis. Baginda Nabi Saw sangat melarang perbuatan tersebut.
عن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَقُولُ : { لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ ، وَلَا تُسَافِرُ الْمَرْأَةُ إلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ فَقَامَ رَجُلٌ ، فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إنَّ امْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً ، وَإِنِّي اُكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا ، فَقَالَ : انْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِك } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ ، وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ
Dari Ibnu Abbas
ra berkata: Aku mendengar Rasulullah saw berkhutbah dengan bersabda: Janganlah
seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali bersama dengan mahramnya,
dan janganlah bepergian seorang perempuan kecuali bersama dengan mahramnya. Maka
berdirilah seorang laki-laki berkata: Wahai Rasulullah sesungguhnya isteriku
keluar berhaji sedangkan aku tercatat dalam peperangan ini dan itu. Beliau lalu
bersabda: Pergilah dan hajilah bersama isterimu. (HR. Bukhari dan Muslim,
adapun lafalnya menurut redaksi imam Muslim)
Hadits ini sangat
jelas sebagai larangan berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan
muhrimnya, tidak bisa dipungkiri yang ketiganya adalah syetan yang akan
membujuk rayu di antara keduanya. Begitu juga seorang perempuan dilarang pergi
lebih dari jarak diqasharnya shalat kecuali bersama muhrimnya karena
dikhawatirkan akan bahaya pada dirinya.
(Baca IRI yang dianjurkan)
(Baca IRI yang dianjurkan)
Sungguh, semua
yang disampaikan Rasulullah adalah mutiara hikmah yang tak ternilai harganya. Kita
lihat pacaran pada masa kini banyak berduaan di tempat sunyi yang berakibat banyaknya
wanita hamil di luar nikah, banyaknya anak-anak lahir tanpa ada bapaknya,
kadang-kadang kita dengar bayi dibuang karena orang tuanya, belum lagi banyak praktek aborsi dari hubungan gelap guna menutup malu.
(Baca Hukum Aborsi dalam Islam)
(Baca Hukum Aborsi dalam Islam)
Nikmat manakah
yang kita dustakan…wallahu A’lam
Oleh: Kholil
Email:
Kholilaja@gmail.com
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar Yg Positif