Dwi handoko hanya terdiam lesu di ruang sidang kemarin 26/7/2018 di surabaya. Mahasiswa salah satu PTS kesenian di surabaya itu dituntut dua tahun oleh JPU agung rokhaniawan.
Dia dianggap telah menyebarkan informasi yang bisa menimbulkan permusuhan SARA.
Ketua majlis hakim Hisbullah menasehati " makanya itu, kita harus meyakini tuhan itu yang maha kuasa, tidak usah lah berpikir sekuler kalau belum cukup ilmu.
Dwi handoko dianggap telah merendahkan tuhan melalui tulisan yang diunggah ke media sosial tiga tahun lalu. Dalam tulisannya ia menyamakan Tuhan dengan dajjal.
Menurut saya, ini merupakan pelajaran kita semua untuk arif dalam berkata maupun menulis, mulutmu adalah harimaumu, tanganmu merupakan pedangmu. Sebelum berkata maupun meulis hendaklah kita selalu berpikir terlebih dahulu dengan jernih.
Wallahu A'lam
Dia dianggap telah menyebarkan informasi yang bisa menimbulkan permusuhan SARA.
Ketua majlis hakim Hisbullah menasehati " makanya itu, kita harus meyakini tuhan itu yang maha kuasa, tidak usah lah berpikir sekuler kalau belum cukup ilmu.
Dwi handoko dianggap telah merendahkan tuhan melalui tulisan yang diunggah ke media sosial tiga tahun lalu. Dalam tulisannya ia menyamakan Tuhan dengan dajjal.
Menurut saya, ini merupakan pelajaran kita semua untuk arif dalam berkata maupun menulis, mulutmu adalah harimaumu, tanganmu merupakan pedangmu. Sebelum berkata maupun meulis hendaklah kita selalu berpikir terlebih dahulu dengan jernih.
Wallahu A'lam
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar Yg Positif