Oleh: Izzuddin Al Qosam
Mahasiswa Fakultas ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya
Mahasiswa Fakultas ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya
Ketika berbicara mengenai isu sara
memang sudah tidak asing lagi bagi kita, apa lagi bagi seseorang yang memang
sudah berkecimbung di dalam dunia politik. Karena memang isu sara menjadi salah
satu perbincangan yang seakan-akan tidak pernah ada habisnya, apa lagi pada
saat menjelang pelaksanaan pemilihan umum, termasuk dalampemilihan kepala
daerah(Pilkada) yang kerap sekali diwarnai dengan adanya isu-isu politik yang
berbau SARA, isu sara biasanya digunakan oleh salah satu kontestan politik agar
mampu untuk melemahkan lawanya dalam panggung politik dengan memanfaatkan sudut
pandang perbedaan Identitas seperti; Suku, Agama, Ras yang di anut oleh
sebagian besar masyarakat indonesia. serta mendapatkan suara yang lebih dari
masyarakat yang memiliki identitas Suku, Agama Ras, Antar golonganyang sama
dengannya. Sehingga lawanya akan kalah dan memperoleh jumlah perolehan suara
yang lebih sedikit.
Isu sara ini tergolong salah satu
isu yang berbahaya jika diterapkan atau di peraktekan di dalam pelaksanaan
pemilihan kepala daerah, karena isu sara dapat menyebarkan kebencian,
memecahkan persatuan serta dapat memperburuk kehidupan sosial dalam masyarakat.
Sehingga dampak yang akan ditimbulkan adalah adanya konflik yang terjadi antar
masyarakat yang memiliki perbedaan terhadap identitas Suku, Agama, Ras, Antar
golongan. Hal paling buruk yang akan terjadi dalam keadaan ini adalah
masyarakat akan terlupakan terhadap tujuan utama mereka melakukan pemilihan
kepala daerah yaitu untuk menentukan seorang pemimpin yang benar-benar pantas
serta memiliki kemampuan dan kualitas yang telah memenuhi syarat sehingga
ketika dia telah terpilih maka dia akan dapat menjalankan kepemimpinanya dengan
maksimal.
Sebentar lagi di jawa timur akan di
laksanakan pemilihan kepala daerah, yaitu pemilihan calon gubenur dan calon
wakil gubenur jawa timur. Dalam kondisi saat ini rawan sekali para calon
gubenur dan calon wakil gubenur menggunakan Isu SARA untuk melemahkan
lawan-lawanya. Jadi sudah menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk dari
penyelenggara pemilihan umum, lembaga Komisi Pemilihan Umum dan seluruh
masyarakat indonesia yang sudah terdaftar sebagai pemilih 2018 supaya dapat
mengantisipasi dan menghindari terjadinya persebaran Isu SARA dalam pilgubjatim
2018. Oleh karena itu antisipasi terhadap Isu SARA harus dilakukan dengan
maksimal mengingat bahwa bahaya yang ditimbulkan sangatlah berbahaya dan dapat
mengancam terhadap kebaerhasilan pilgub jatim 2018 nanti. Ada beberapa cara
yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi adanya Isu SARA dalam pilgubjatim
2018 yaitu:
a. Isu SARA dalam pilgubjatim 2018 dapat di
antisipasi dengan adanya Pendidikan Politik oleh lembaga Komisi Pemilihan Umum
terhadap masyarakat yang akan memilih dalam pilgub jatim 2018 mendatang.
b. Selain itu usaha kedua yang dapat di
lakukan untuk mengantisipasi adanya Isu SARA dalam pilgub 2018 adalah penegakan
hukum Pidana dalam Pilkada.Proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak yang
berwajib menjadi salah satu alternatif paling baik untuk memberikan sanksi
sekaligus sebagai tindakan pencegahan terhadap praktik penghinaan dengan
menggunakan isu SARA. Dalam hal ini semakin cepat proses penegakan hukum
terkait SARA menjadi wujud komitmen semua pihak dan akan terjadi saling kontrol
antar pasangan calon. Penghormatan terhadap proses dan keputusan pengadilan
atas pelanggaran pidana tersebut dapat meminimalisir isu-isu SARA yang akan
berkembang dalam pilgub jatim 2018 mendatang.
Demikian ulasan mengenai beberapa
bahaya Isu SARA serta cara yang dapat diterapkan untuk mengantisipasi adanya
Isu SARA dalam pilgub jatim 2018 mendatang. Oleh karena itu kami berharap
kepada masyarakat agar secara bersama-sama menghindari praktik Isu SARA dalam
pilgub jatim 2018 untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
BACA OPINI PILKADA DAN OPINI PUBLIK
BACA OPINI PILKADA DAN OPINI PUBLIK
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar Yg Positif