Skip to main content

Rubahlah menjadi lebih baik dengan cara Baik

oleh Kholil Misbach, Lc

Dalam kaidah fikih disebutkan bahwa kemadhorotan itu dihilangkan (Adl Dlororu Yuzalu), segala bentuk maksiat, dekadensi moral, bahkan batu di jalan raya yang membahayakan harus dihilangkan sehingga tidak ada lagi kemadlorotan lagi. 

akan tetapi untuk merubah kemungkaran, bahaya dan segala yang madlarat tidak boleh asal-asalan dengan kasar, dengan kekerasan dan dengan cara-cara yang mendatangkan bahaya yang lebih besar. kalau hal ini dilakukan maka bagaikan menghilangkan lalat dengan cara menembaknya dengan meriam dan mortir, yang jadi malah kehancuran yang lebih besar.

untuk itulah datang kaidah fikih penjelas dari kaidah di atas dengan ditambah bahwa kemadlorotan itu tidak dihilangkan dengan kemadlorotan yang semisalnya.( Adl Dlororu la Yuzalu bimitslihi). jadi segala amar makruf nahi mungkar harus dilakukan dengan cara yang baik, memperbaiki sesuatu dengan cara yang baik, mendidik anak dengan cara yang lembut dan sebagainya.

adapun menghilangkan kemadloratan dengan bahaya dan resiko yang lebih kecil maka hal itu diperbolehkan, seperti dibolehkannya mengusir musuh dengan mengorbankan jiwa dan raga.

Dalam Amar makruf Nahi mungkar juga harus demikian, mengajak kebaikan atau amar makruf harus dengan hal yang makruf terlebih dahulu, begitu juga nahi mungkar jangan sampai dengan cara yang mungkar juga.

mencegah kemungkaran dengan cara yang mungkar adalah seperti menghilangkan najis kotoran hewan dengan air kencing, tidaklah membersihkan malah dapat menyebabkan najis juga.

Coba jika setiap orang mau melakukan amar makruf dan nahi mungkar dengan menghilangkan kepayahan, kesusahan dan madlorot dengan cara yang baik mulai dari diri kita lalu orang-orang sekitar kita niscaya akan semakin banyak orang cinta kepada agama Islam ini.
demikianlah Islam itu indah dan menjadi rahmat bagi semesta alam. Wallahu A'lam

Penulis: Alumnus Al Azhar University, Cairo Mesir

Comments

Popular posts from this blog

APAKAH TELUR NAJIS

Apakah Telur Najis oleh: Kholil Misbach, Lc Ada pertanyaan dari kawan tentang kenajisan telur hal itu dari artikel yang ia baca dalam sebuah postingan blog, dalam postingan tersebut menyatakan bahwa telur adalah najis karena keluar dari dubur ayam sehingga bercampur dengan kotoran ayam yang najis, barang yang kena najis adalah najis pula maka wajib membasuh telur sebelum digunakan. Aku ingin berusaha menjawab pertanyaan tersebut secara fikih dengan menyebutkan dalil-dalil semampunya. Menurut imam Nawawi dalam Kitabnya Al Majmu' Sebagai berikut: ( فرع) البيض من مأكول اللحم طاهر بالاجماع ومن غيره فيه وجهان كمنيه الاصح الطهارة (Cabang) Telur dari binatang yang dimakan dagingnya adalah suci secara ijmak. Adapun telur yang keluar dari binatang yang tidak dimakan dagingnya ada dua pendapat sebagaimana khilaf dalam maninya, yang paling shahih adalah suci. Keterangan: Jadi telur binatang yang halal dimakan seperti ayam, bebek, angsa, burung dsb adalah suci dan tidak najis. Berbeda dengan t...

VATIKANPUN AKAN MENJADI MILIK UMAT ISLAM

oleh: Kholil Misbach, Lc Romawi pada masa terdahulu merupakan negara adidaya yang sangat kuat dan kaya, saking besarnya kekuatan Romawi ini sampai ada surat yang menceritakan kisahnya yaitu surat Ar Rum yang berarti bangsa Romawi, walaupun besar, kuat dan adidaya karena tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya Muhammad saw maka negeri inipun akan hancur dan ditaklukkan oleh kaum muslimin. semoga Allah menjadikan kita sebagai penakluknya.  Sebuah berita bahagia bagi kaum muslimin bahwa vatikanpun kelak akan menjadi milik kaum muslimin, dalam sebuah riwayat:  Beliau bersabda “Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.”  [H.R. Ahmad bin Hanbal Al-Musnad 4/335]. Dari Abu Qubail berkata: Saat kita sedang bersama Abdullah bin Amr bin al-Ash, dia ditanya: Kota manakah yang akan dibuka terlebih dahulu ; Konstantinopel atau Rum...

Terjemah kitab Fathul Wahhab karya Abu Zakaria Al Anshori

 Kitab Ath Thaharah (Bersuci) Kitab secara bahasa adalah menggabungkan dan mengumpulkan, secara istilah adalah nama dari  berbagai kumpulan khusus dari ilmu yang terdiri dari beberapa bab dan pasal biasanya. Thaharah secara bahasa adalah النظافة والخلوص من الادناس  Bersih dan terbebas dari kotoran-kotoran. adapun menurut Syariat thaharah adalah رفع حدث او ازالة نجس او ما في معناهما وعلى صورتهما "Mengangkat hadats atau menghilangkan najis atau sesuai makna keduanya atau sesuai gambarannya seperti tayammum dan mandi-mandi sunnah, tajdidul wudlu (memperbarui wudlu) dan basuhan kedua dan ketiga, semuanya termasuk macam-macam bersuci. (Bersambung)