oleh Kholil Misbach, Lc
Dalam kaidah fikih disebutkan bahwa kemadhorotan itu dihilangkan (Adl Dlororu Yuzalu), segala bentuk maksiat, dekadensi moral, bahkan batu di jalan raya yang membahayakan harus dihilangkan sehingga tidak ada lagi kemadlorotan lagi.
akan tetapi untuk merubah kemungkaran, bahaya dan segala yang madlarat tidak boleh asal-asalan dengan kasar, dengan kekerasan dan dengan cara-cara yang mendatangkan bahaya yang lebih besar. kalau hal ini dilakukan maka bagaikan menghilangkan lalat dengan cara menembaknya dengan meriam dan mortir, yang jadi malah kehancuran yang lebih besar.
untuk itulah datang kaidah fikih penjelas dari kaidah di atas dengan ditambah bahwa kemadlorotan itu tidak dihilangkan dengan kemadlorotan yang semisalnya.( Adl Dlororu la Yuzalu bimitslihi). jadi segala amar makruf nahi mungkar harus dilakukan dengan cara yang baik, memperbaiki sesuatu dengan cara yang baik, mendidik anak dengan cara yang lembut dan sebagainya.
adapun menghilangkan kemadloratan dengan bahaya dan resiko yang lebih kecil maka hal itu diperbolehkan, seperti dibolehkannya mengusir musuh dengan mengorbankan jiwa dan raga.
Dalam Amar makruf Nahi mungkar juga harus demikian, mengajak kebaikan atau amar makruf harus dengan hal yang makruf terlebih dahulu, begitu juga nahi mungkar jangan sampai dengan cara yang mungkar juga.
mencegah kemungkaran dengan cara yang mungkar adalah seperti menghilangkan najis kotoran hewan dengan air kencing, tidaklah membersihkan malah dapat menyebabkan najis juga.
Coba jika setiap orang mau melakukan amar makruf dan nahi mungkar dengan menghilangkan kepayahan, kesusahan dan madlorot dengan cara yang baik mulai dari diri kita lalu orang-orang sekitar kita niscaya akan semakin banyak orang cinta kepada agama Islam ini.
demikianlah Islam itu indah dan menjadi rahmat bagi semesta alam. Wallahu A'lam
Dalam Amar makruf Nahi mungkar juga harus demikian, mengajak kebaikan atau amar makruf harus dengan hal yang makruf terlebih dahulu, begitu juga nahi mungkar jangan sampai dengan cara yang mungkar juga.
mencegah kemungkaran dengan cara yang mungkar adalah seperti menghilangkan najis kotoran hewan dengan air kencing, tidaklah membersihkan malah dapat menyebabkan najis juga.
Coba jika setiap orang mau melakukan amar makruf dan nahi mungkar dengan menghilangkan kepayahan, kesusahan dan madlorot dengan cara yang baik mulai dari diri kita lalu orang-orang sekitar kita niscaya akan semakin banyak orang cinta kepada agama Islam ini.
demikianlah Islam itu indah dan menjadi rahmat bagi semesta alam. Wallahu A'lam
Penulis: Alumnus Al Azhar University, Cairo Mesir
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar Yg Positif