oleh: Kholil Misbach, Lc
Bagaimana haji orang yang selalu uzur seperti suka buang air kecil, selalu kebtut atau haid lebih dari biasanya?
Jawab: Mereka hukumnya harus berwudlu dalam setiap shalat dan menjaga agar tidak batal karena hadats apabila
ia keluar hadats maka wudlunya tidak batal, ia akan batal dengan keluarnya waktu.
Baginda Nabi saw pernah bersabda kepada Fatimah binti Abi Habisy yang selalu keluar darah haid: Berwudlulah untuk waktu setiap shalat. dalam hadits lain: Shalatlah walaupun menetes darah pada tikar. (HR. Bukhari)
Ishaq bin Rahawiyah mengatakan Yazid bin Tsabit adalah orang yang menderita selalu buang air kecil lalu ia menjaganya semampu mungkin dan shalat walaupun pakaiannya kena najis.
Hal ini juga berlaku bagi pemilik Uzur dalam haji, karena dalam thawaf juga disyaratkan untuk suci baik dari hadats kecil maupun besar.
Bagi mereka pemilik uzur ini hendaklah menjaga dirinya sedemikian rupa hingga tidak mengotori dirinya dan tempatnya baik rumah maupun masjid. Dan Allah tidak menjadikan agama ini sulit, semua tanggungan agama bisa dan dapat dilakukan oleh siapapun orangnya.
Wallahu A'lam
Bagaimana haji orang yang selalu uzur seperti suka buang air kecil, selalu kebtut atau haid lebih dari biasanya?
Jawab: Mereka hukumnya harus berwudlu dalam setiap shalat dan menjaga agar tidak batal karena hadats apabila
ia keluar hadats maka wudlunya tidak batal, ia akan batal dengan keluarnya waktu.
Baginda Nabi saw pernah bersabda kepada Fatimah binti Abi Habisy yang selalu keluar darah haid: Berwudlulah untuk waktu setiap shalat. dalam hadits lain: Shalatlah walaupun menetes darah pada tikar. (HR. Bukhari)
Ishaq bin Rahawiyah mengatakan Yazid bin Tsabit adalah orang yang menderita selalu buang air kecil lalu ia menjaganya semampu mungkin dan shalat walaupun pakaiannya kena najis.
Hal ini juga berlaku bagi pemilik Uzur dalam haji, karena dalam thawaf juga disyaratkan untuk suci baik dari hadats kecil maupun besar.
Bagi mereka pemilik uzur ini hendaklah menjaga dirinya sedemikian rupa hingga tidak mengotori dirinya dan tempatnya baik rumah maupun masjid. Dan Allah tidak menjadikan agama ini sulit, semua tanggungan agama bisa dan dapat dilakukan oleh siapapun orangnya.
Wallahu A'lam
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar Yg Positif