Oleh
Rafael Sebayang/
Dina Sasti Damayanti
Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan adanya delapan wilayah atau bidang kegiatan yang sangat rawan tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah penerimaan pegawai, baik negeri maupun swasta, termasuk di TNI/Polri.
”Saya harap bidang rawan korupsi ini diperhatikan supaya tidak terjadi penyimpangan uang negara,” kata Presiden saat merayakan Hari Antikorupsi Sedunia di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (9/12).
Turut hadir dalam acara itu, antara lain Wapres Jusuf Kalla, para menteri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, dan sejumlah duta besar negara sahabat. Acara ini diselenggarakan Kejaksaan Agung dengan tema ”Menuju masa depan bebas korupsi dengan Galaksi (Gerakan Aksi Langsung Antikorupsi Sejak Dini)”. Hal ini sebagai upaya kaum muda memberantas korupsi, itu sebabnya acara pagi ini juga dihadiri sejumlah siswa SMP dan SMU se-Jakarta.
Kedelapan ”wilayah” rawan korupsi itu, kata Presiden, yakni pertama, pendapatan negara. Semua pendapatan negara harus benar-benar masuk ke dalam kas negara. Kedua, dalam bidang anggaran, yaitu APBN dan APBD, sejak dari perencanaan sampai penggunaannya tidak boleh ada anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan atau penyimpangan atau tindak pidana korupsi.
Selasa, 09 Desember 2008
Memperjuangkan Kemerdekaan dan Keadilan Kebenaran dan Perdamaian Berdasarkan Kasih
No. 6066
Arsip Berita SH
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Politik
Hukum
Ekonomi & Bisnis
Uang & Efek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Jabotabek
Hiburan
KesRa
Opini
Mandiri
Wisata
Eureka
Hotel, Cafe & Resto
Otomotif
Properti
Tren
Budaya
CEO
Profil
Telekomunikasi&IT
UKM
WiraUsaha Sosial
Lain-lain
Pemasangan Iklan
Tentang SH
Presiden: Penerimaan PNS Rawan Korupsi
Oleh
Rafael Sebayang/
Dina Sasti Damayanti
Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan adanya delapan wilayah atau bidang kegiatan yang sangat rawan tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah penerimaan pegawai, baik negeri maupun swasta, termasuk di TNI/Polri.
”Saya harap bidang rawan korupsi ini diperhatikan supaya tidak terjadi penyimpangan uang negara,” kata Presiden saat merayakan Hari Antikorupsi Sedunia di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (9/12).
Turut hadir dalam acara itu, antara lain Wapres Jusuf Kalla, para menteri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, dan sejumlah duta besar negara sahabat. Acara ini diselenggarakan Kejaksaan Agung dengan tema ”Menuju masa depan bebas korupsi dengan Galaksi (Gerakan Aksi Langsung Antikorupsi Sejak Dini)”. Hal ini sebagai upaya kaum muda memberantas korupsi, itu sebabnya acara pagi ini juga dihadiri sejumlah siswa SMP dan SMU se-Jakarta.
Kedelapan ”wilayah” rawan korupsi itu, kata Presiden, yakni pertama, pendapatan negara. Semua pendapatan negara harus benar-benar masuk ke dalam kas negara. Kedua, dalam bidang anggaran, yaitu APBN dan APBD, sejak dari perencanaan sampai penggunaannya tidak boleh ada anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan atau penyimpangan atau tindak pidana korupsi.
Ketiga, harus waspada akan kemungkinan kolusi antara penguasa dengan pengusaha, terutama dunia usaha. Keempat, harus mewaspadai bisnis keluarga pejabat negara yang masuk dalam wilayah APBN/APBD.
Menurut Presiden, tentu saja siapa pun memiliki hak untuk berusaha, namun dalam hal ini harus mencegah penyalahgunaan wewenang. Kelima, dalam hal pengadaan barang yang sering terjadi mark up (penggelembungan harga).
Keenam, penerimaan pajak bea cukai yang sering tidak masuk dalam kas negara. Ketujuh, pendaftaran pegawai, baik negeri, swasta, TNI/Polri yang bisa terjadi penyimpangan. Kedelapan, pengurusan izin apa pun yang bisa menimbulkan penyimpangan dan tindak pidana korupsi.
Presiden juga mengatakan, upaya pemberantasan tindak pidana korupsi ini diperlukan komitmen tinggi dari atas dan kepemimpinan yang tangguh. Jika di daerah, terpulang pada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk memastikan daerahnya bebas KKN. Selain itu, pemberantasan tindak pidana korupsi, memang harus dilakukan tanpa pandang bulu, tidak tebang pilih atau diskriminatif.
Presiden menyadari, dalam memberantas tindak pidana korupsi banyak mengalami hambatan, perlawanan, dan tantangan, sehingga diperlukan mental kuat, sikap tegar dan pantang menyerah. Itu sebabnya, Presiden mengajak semua pihak untuk terus membangun dan mengembangkan budaya bersih dan bebas korupsi.
Pemberantasan tindak pidana korupsi terus dilakukan di seluruh Indonesia. ”Saya tahu, kadang-kadang ada ekses dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang bisa melemahkan dan menghambat jalannya roda pemerintahan. Sambil mengurangi ekses dan mencegah kesalahan-kesalahan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, mari lewati medan penuh tantangan itu, supaya negara kita menjadi bersih,” kata Presiden.
Jaksa Agung Hendarman Supandji berharap, dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, perbuatan korupsi makin berkurang dan indeks persepsi korupsi di Indonesia makin meningkat. Selain itu, Jaksa Agung juga mengharapkan agar Hari Antikorupsi Sedunia ini dijadikan momentum untuk me-ningkatkan semangat aparatur negara, aparatur pemerintah, dan masyarakat sebagai perwujudan sikap antikorupsi.
Berdasarkan hasil survei Transparansi Internasional (TI), pada tahun 2004 indeks persepsi korupsi Indonesia 2,0, dan berada pada peringkat 137 dari 146 negara. Kemudian pada 2005, indeks persepsi korupsi Indonesia naik 2,2 dan berada pada peringkat 140 dari 159 negara. Terakhir, pada tahun 2008, indeks persepsi korupsi Indonesia meningkat menjadi 2,6 dan berada pada peringkat 126 dari 180 negara. Jaksa Agung berharap, kiranya tahun depan bisa naik seperti deret ukur dan menyamai negara-negara lain di dunia.
”Indeks persepsi korupsi ini, sebagaimana laporan yang ada bukan semata-mata hanya karena tindakan penegakan hukum, namun merupakan sumbangan dari reformasi birokrasi,” katanya.
Program reformasi birokrasi ini diarahkan Menteri Negara PAN dan telah dilaksanakan Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Imigrasi, Departemen Keuangan, Kejaksaan, dan diikuti oleh departemen lainnya. Semua ini dalam upaya mengubah pola pikir, budaya kerja, dan perilaku dalam pelayanan publik.
Sektor Layanan Publik
Di bagian lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikukuh pihaknya akan tetap menjadikan sektor pelayanan publik sebagai salah satu fokus dalam upaya pemberantasan korupsi. ”Kita tetap konsentrasi di sektor layanan publik. Walaupun beberapa pihak masih ada saja yang melakukan resistensi terhadap langkah-langkah kita,” tandas Ketua KPK Antasari Ashar ketika membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2008 yang diselenggarakan di Gedung Balai Kartini, Jakarta (9/12) pagi ini.
Konferensi kali ini melibatkan sepuluh institusi pemerintah dengan tema membangun integritas nasional memperbaiki layanan publik.
Antasari mengatakan, KPK memberi perhatian yang sangat penting terhadap sektor layanan publik, dikarenakan perbaikan indeks persepsi layanan publik diharapkan bisa memperbaiki citra Indonesia di mata dunia secara umum namun lebih khusus di mata masyarakat.
Pada kesempatan itu, Antasari bahkan memberi apresiasi kepada Kejaksaan maupun Kepolisian yang dinilai sudah mulai berhasil mereformasi diri khususnya reformasi birokrasi kedua lembaga penegak hukum tersebut.
Antasari juga berharap langkah ini tetap dipertahankan dan bukan sebaliknya menurun. Perang melawan korupsi tidak hanya semata tugas dari penegak hukum termasuk KPK kejaksaan dan kepolisian, melainkan adalah musuh bersama bangsa. Oleh karenanya penindakan korupsi akan menjadi cambuk dalam upaya pemberantasan korupsi.
Saat disinggung perihal pernyataan sejumlah pihak terkait langkah KPK yang hingga kini belum masuk di ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga juga sarat dengan korupsi, Antasari menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan monitoring kegiatan yang menyangkut kinerja KPU terlebih dalam perhelatan penyelenggaraan Pemilu 2009. Namun, pihaknya lebih mengutamakan upaya pencegahan hingga diharapkan tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemilu nantinya. n
Rafael Sebayang/
Dina Sasti Damayanti
Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan adanya delapan wilayah atau bidang kegiatan yang sangat rawan tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah penerimaan pegawai, baik negeri maupun swasta, termasuk di TNI/Polri.
”Saya harap bidang rawan korupsi ini diperhatikan supaya tidak terjadi penyimpangan uang negara,” kata Presiden saat merayakan Hari Antikorupsi Sedunia di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (9/12).
Turut hadir dalam acara itu, antara lain Wapres Jusuf Kalla, para menteri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, dan sejumlah duta besar negara sahabat. Acara ini diselenggarakan Kejaksaan Agung dengan tema ”Menuju masa depan bebas korupsi dengan Galaksi (Gerakan Aksi Langsung Antikorupsi Sejak Dini)”. Hal ini sebagai upaya kaum muda memberantas korupsi, itu sebabnya acara pagi ini juga dihadiri sejumlah siswa SMP dan SMU se-Jakarta.
Kedelapan ”wilayah” rawan korupsi itu, kata Presiden, yakni pertama, pendapatan negara. Semua pendapatan negara harus benar-benar masuk ke dalam kas negara. Kedua, dalam bidang anggaran, yaitu APBN dan APBD, sejak dari perencanaan sampai penggunaannya tidak boleh ada anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan atau penyimpangan atau tindak pidana korupsi.
Selasa, 09 Desember 2008
Memperjuangkan Kemerdekaan dan Keadilan Kebenaran dan Perdamaian Berdasarkan Kasih
No. 6066
Arsip Berita SH
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Politik
Hukum
Ekonomi & Bisnis
Uang & Efek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Jabotabek
Hiburan
KesRa
Opini
Mandiri
Wisata
Eureka
Hotel, Cafe & Resto
Otomotif
Properti
Tren
Budaya
CEO
Profil
Telekomunikasi&IT
UKM
WiraUsaha Sosial
Lain-lain
Pemasangan Iklan
Tentang SH
Presiden: Penerimaan PNS Rawan Korupsi
Oleh
Rafael Sebayang/
Dina Sasti Damayanti
Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan adanya delapan wilayah atau bidang kegiatan yang sangat rawan tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah penerimaan pegawai, baik negeri maupun swasta, termasuk di TNI/Polri.
”Saya harap bidang rawan korupsi ini diperhatikan supaya tidak terjadi penyimpangan uang negara,” kata Presiden saat merayakan Hari Antikorupsi Sedunia di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (9/12).
Turut hadir dalam acara itu, antara lain Wapres Jusuf Kalla, para menteri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, dan sejumlah duta besar negara sahabat. Acara ini diselenggarakan Kejaksaan Agung dengan tema ”Menuju masa depan bebas korupsi dengan Galaksi (Gerakan Aksi Langsung Antikorupsi Sejak Dini)”. Hal ini sebagai upaya kaum muda memberantas korupsi, itu sebabnya acara pagi ini juga dihadiri sejumlah siswa SMP dan SMU se-Jakarta.
Kedelapan ”wilayah” rawan korupsi itu, kata Presiden, yakni pertama, pendapatan negara. Semua pendapatan negara harus benar-benar masuk ke dalam kas negara. Kedua, dalam bidang anggaran, yaitu APBN dan APBD, sejak dari perencanaan sampai penggunaannya tidak boleh ada anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan atau penyimpangan atau tindak pidana korupsi.
Ketiga, harus waspada akan kemungkinan kolusi antara penguasa dengan pengusaha, terutama dunia usaha. Keempat, harus mewaspadai bisnis keluarga pejabat negara yang masuk dalam wilayah APBN/APBD.
Menurut Presiden, tentu saja siapa pun memiliki hak untuk berusaha, namun dalam hal ini harus mencegah penyalahgunaan wewenang. Kelima, dalam hal pengadaan barang yang sering terjadi mark up (penggelembungan harga).
Keenam, penerimaan pajak bea cukai yang sering tidak masuk dalam kas negara. Ketujuh, pendaftaran pegawai, baik negeri, swasta, TNI/Polri yang bisa terjadi penyimpangan. Kedelapan, pengurusan izin apa pun yang bisa menimbulkan penyimpangan dan tindak pidana korupsi.
Presiden juga mengatakan, upaya pemberantasan tindak pidana korupsi ini diperlukan komitmen tinggi dari atas dan kepemimpinan yang tangguh. Jika di daerah, terpulang pada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk memastikan daerahnya bebas KKN. Selain itu, pemberantasan tindak pidana korupsi, memang harus dilakukan tanpa pandang bulu, tidak tebang pilih atau diskriminatif.
Presiden menyadari, dalam memberantas tindak pidana korupsi banyak mengalami hambatan, perlawanan, dan tantangan, sehingga diperlukan mental kuat, sikap tegar dan pantang menyerah. Itu sebabnya, Presiden mengajak semua pihak untuk terus membangun dan mengembangkan budaya bersih dan bebas korupsi.
Pemberantasan tindak pidana korupsi terus dilakukan di seluruh Indonesia. ”Saya tahu, kadang-kadang ada ekses dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang bisa melemahkan dan menghambat jalannya roda pemerintahan. Sambil mengurangi ekses dan mencegah kesalahan-kesalahan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, mari lewati medan penuh tantangan itu, supaya negara kita menjadi bersih,” kata Presiden.
Jaksa Agung Hendarman Supandji berharap, dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, perbuatan korupsi makin berkurang dan indeks persepsi korupsi di Indonesia makin meningkat. Selain itu, Jaksa Agung juga mengharapkan agar Hari Antikorupsi Sedunia ini dijadikan momentum untuk me-ningkatkan semangat aparatur negara, aparatur pemerintah, dan masyarakat sebagai perwujudan sikap antikorupsi.
Berdasarkan hasil survei Transparansi Internasional (TI), pada tahun 2004 indeks persepsi korupsi Indonesia 2,0, dan berada pada peringkat 137 dari 146 negara. Kemudian pada 2005, indeks persepsi korupsi Indonesia naik 2,2 dan berada pada peringkat 140 dari 159 negara. Terakhir, pada tahun 2008, indeks persepsi korupsi Indonesia meningkat menjadi 2,6 dan berada pada peringkat 126 dari 180 negara. Jaksa Agung berharap, kiranya tahun depan bisa naik seperti deret ukur dan menyamai negara-negara lain di dunia.
”Indeks persepsi korupsi ini, sebagaimana laporan yang ada bukan semata-mata hanya karena tindakan penegakan hukum, namun merupakan sumbangan dari reformasi birokrasi,” katanya.
Program reformasi birokrasi ini diarahkan Menteri Negara PAN dan telah dilaksanakan Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Imigrasi, Departemen Keuangan, Kejaksaan, dan diikuti oleh departemen lainnya. Semua ini dalam upaya mengubah pola pikir, budaya kerja, dan perilaku dalam pelayanan publik.
Sektor Layanan Publik
Di bagian lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikukuh pihaknya akan tetap menjadikan sektor pelayanan publik sebagai salah satu fokus dalam upaya pemberantasan korupsi. ”Kita tetap konsentrasi di sektor layanan publik. Walaupun beberapa pihak masih ada saja yang melakukan resistensi terhadap langkah-langkah kita,” tandas Ketua KPK Antasari Ashar ketika membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2008 yang diselenggarakan di Gedung Balai Kartini, Jakarta (9/12) pagi ini.
Konferensi kali ini melibatkan sepuluh institusi pemerintah dengan tema membangun integritas nasional memperbaiki layanan publik.
Antasari mengatakan, KPK memberi perhatian yang sangat penting terhadap sektor layanan publik, dikarenakan perbaikan indeks persepsi layanan publik diharapkan bisa memperbaiki citra Indonesia di mata dunia secara umum namun lebih khusus di mata masyarakat.
Pada kesempatan itu, Antasari bahkan memberi apresiasi kepada Kejaksaan maupun Kepolisian yang dinilai sudah mulai berhasil mereformasi diri khususnya reformasi birokrasi kedua lembaga penegak hukum tersebut.
Antasari juga berharap langkah ini tetap dipertahankan dan bukan sebaliknya menurun. Perang melawan korupsi tidak hanya semata tugas dari penegak hukum termasuk KPK kejaksaan dan kepolisian, melainkan adalah musuh bersama bangsa. Oleh karenanya penindakan korupsi akan menjadi cambuk dalam upaya pemberantasan korupsi.
Saat disinggung perihal pernyataan sejumlah pihak terkait langkah KPK yang hingga kini belum masuk di ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga juga sarat dengan korupsi, Antasari menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan monitoring kegiatan yang menyangkut kinerja KPU terlebih dalam perhelatan penyelenggaraan Pemilu 2009. Namun, pihaknya lebih mengutamakan upaya pencegahan hingga diharapkan tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemilu nantinya. n
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar Yg Positif