Skip to main content

Posts

Showing posts from June, 2016

Lisan para pendengki

Berkata Abu Tamam Waidza araadallahu nasyra fadlilatin..thuwiyat ataaha lahaa lisaanun hasuudun. Laula isyti'alunnari fiima jawarat..makana yu'rafu thibu 'arfal 'uudi.. Artinya: jika allah ingin menyebarkan sebuah kemulian seseorang maka Allah menyiapkan untuknya lidah para pendengki..jikalau tidak karena nyala api terhadap yang dilalapnya maka tidak diketahui bau kayu cendana dg kayu lainnya..

KECIL YANG TERLUPAKAN

Oleh:kholil misbach Ada sesuatu yang kecil akan tetapi sering disepelekan..padahal ia sangat urgen dan penting dalam memperbaiki kehidupan baik pribadi, keluarga maupun masyarakat. Salah satunya adalah ide. .dalam otak kita berseliweran dan berkeliaran ide-ide baik positif maupun negatif. Ide-ide itu akan timbul dan tenggelam seiring dengan berjalannya waktu..untuk itulah ada beberapa hal yang perlu kita lakukan untuk  mengoptimalkan sebuah ide: Pertama: catatlah ide apa saja dalam bank ide..sebanyak mungkin..bisa dari pikiran kita bisa juga dari musyawarah...untuk itulah hasil rembug banyak orang hasilnya akan lebih bagus daripada pikiran sendiri. kalau pendapat kita sendiri mungkin ada satu dua atau beberapa opsi solusi dan ide yang muncul akan tetapi kalau musyawarah akan banyak sekali opsi-opsi atau ide yang bisa muncul yang bisa saling melengkapi sehingga dicapai keputusan yang lebih baik dan bijak. Kedua..pilah-pilahlah ide menurut kategorinya. Baik jangka pendek

HUKUM WADI'AH ( TITIPAN)

oleh: Kholil Misbach, Lc Banyak orang sering bepergian atau repot akan barang-barangnya, untuk itulah sebagian mereka menitipkan barang-barang yang akan ia tinggalkan kepada orang yang ia percaya. seperti jikalau kita mau pergi maka kita titipkan burung-burung kita atau binatang piaraan kita kepada tetangga kita, atau saat kita ke kamar kecil lalu kita titipkan tas kita kepada penjaga kamar kecil. sering kejadian barang yang dititipkan tersebut hilang atau rusak atau mati, lalu bagaimana hukumnya menurut fikih Islam? titipan dalam istilah fikih disebut dengan Wadii'ah (وديعة) secara bahasa ia berarti meninggalkan, adapun secara epistimologi atau istilah arti wadi'ah adalah: العقد المقتضى للا ستحفاظ artinya: Wadi'ah adalah akad yang bertujuan agar dijaga. Wadiah atau titipan adalah sebuah amanah yang dititipkan kepada orang yang dititipi. orang yang mau dititipi sunnah hukumnya menerima titipan, seperti jika ada seseorang titip kepada kita tolong jagain sepedaku seb